Milik PT Pertamina, Yang Sampai Saat ini, Masih Di Pertanyakan, Status Proses Secara Hukum Di Tubuh Polri.
Aceh |Detikkasus.com -Terbongkarnya, diduga beberapa pelaku oknum polisi. Yang di bawah naungan kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang. Disinyalir terlibat menjadi dalang otak pelaku pencurian minyak dan gas (migas), yang berlokasi tepat. Di jalan lintas dusun melati desa benua raja kabupaten aceh tamiang, ada pun kejadian itu. Yang dilakukan beberapa oknum polisi, dan juga pelaku warga sipil lainnya. Dengan hasil pencurian yang dilakukan oleh tersangka, ketika wartawan media online ini.
Menerima himpunan informasi dari, salah satu seorang nara sumber. Yang enggan jati dirinya menyebutkan terhadap pihak publik media online ini, nar-sum pun juga melangsirkan adanya di pemberitaan di salah satu media online lainnya. Melalui lewat telepon selular whatsappnya, yang nar-sum itu sampaikan. Beberapa lembaran narasi pemberitaan singkat, kemarin selasa 22/10/2024 sekitar pukul.21.06.wib.
Menjelaskan dalam narasi pemberitaan di media online lainnya itu, masing-masing dan beralamat juga berinisial “R.L” (34) dan “A.R” (40). Warga gampong jalan sidomulyo dusun IV sejahtera desa lengkong kecamatan langsa baro kota langsa, bersama warga jalan ahmad yang kampong baro kecamatan langsa lama kota langsa, sebagai barang bukti hasil pencurian minyak mentah milik PT Pertamina kabupaten aceh tamiang. Yaitu itu, satu (1) unit mobil dump truk berwarna kuning dengan nomor polisi (no.pol) BL 8693 AS bermuatan enam (6) buah baby tank, dengan kapasitas 1 (satu) ton berisikan minyak mentah milik Pertamina rantau aceh tamiang.
Pada saat di lakukan penangkapan, oleh kepala team (katim) opsnal reskrim polres aceh tamiang, bripka ichwani. Pada tanggal, 16/10/2024. Kini telah di amankan ke mapolres aceh tamiang, beserta barang buktinya hasil kejahatan para ke dua pelaku itu. Anehnya lagi, selain dari ke dua tersangka masing-masing berinisial “R.L” dan “A.R” itu. Team opsnal reskrim polres aceh tamiang itu juga, menemukan dari dalang otak para pelaku hasil kejahatan pencurian minyak mentah.
Sebelumnya juga, pihak para pelaku itu beserta dari dalang otak hasil pencurian minyak mentah (migas) yang telah di sergap oleh team opsnal reskrim polres aceh tamiang itu. Yang berencana akan di jual, ke daerah pangkalan susu kabupaten Langkat provinsi sumatera utara. Namun polisi berhasil menggagalkan, tenaga jahat mereka beberapa pelaku tersebut.
Bukan hanya itu saja, tempat lokasi yang di lakukan para tersangka tersebut, dalam pencurian minyak mentah (migas). Selainnya itu juga, masih ada lokasi lalinya. Seperti lokasi daerah dusun kebun ubi desa mekar jaya tepatnya di areal seputaran kandang ayam milik warga panggilan “elfian” kecamatan rantau kabupaten aceh tamiang.
Berlanjut kembali, dengan hasil kinerja pemberantasan beberapa pelaku pencurian minyak mentah (migas) itu. Team opsnal reskrim polres aceh tamiang juga, turut menghadapi sebagai dalang otak pelaku tindak kejahatan pencurian minyak mentah itu. Yaitu itu, beberapa oknum polisi, masing-masing sebutan panggilan dan berpamgkat. 1, Aipda. Saiful Bahri, S. Agar, atau bati polsek kota kuala simpang (sebagai otak pelaku). 2, Bripka Saiful Bahri (BA Polsek Bendahara) sebagai otak pelaku, 3. Bripka Nasrul (BA Polsek Simpang Kiri) sebagai pengawal minyak mentah hasil pencurian.
Parahnya lagi, ada pun kembali. Dengan hasil kejahatan (pencurian minyak mentah) migas miliknya PT Pertamina rantau itu di kabupaten aceh tamiang, yang menjadi penasaran oleh pihak publik media masa online ini. Masih di pertanyakan, status proses secara hukum di tubuh polri. Sudah sampai di manakah tindakan hukum terhadap beberapa oknum polisi itu, yang telah melakukan pencurian minyak mentah (migas) milik negara PT Pertamina di kecamatan rantau aceh tamiang tersebut.
Menurutnya, dari katim opsnal reskrim polres aceh tamiang itu. Bripka ichwani, ketika di tanyai awalnya oleh wartawan media online ini, melalui chat whatsapp selularnya. Dengan nomor, 085360xxxx33. Dan juga, melangsirkan hasil narasi terbitan pemberitaan di media online lainnya tersebut. Kepadanya katim opsnal reskrim polres aceh tamiang, yang melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku pencurian minyak mentah itu. Bersama dalang otak pelaku, beberapa oknum polisi tersebut. Dini hari rabu 23/10/2024, sekitar pukul.09.54.wib.
Dan sekelang beberapa menit kemudian, katim opsnal reskrim polres aceh tamiang itu. Langsung merespon dan menghubungi kembali, selularnya whatsapp wartawan media online ini. Pada saat itu juga, sekitar pukul.09.54.wib, dan bertanya atau berkonfirmasi. Bripka ichwani, berkomentar dirinya. Memohin agar jangan di lakukan tanyangan kembali di media online ini, “tolong jangan di lakukan penulisan berita kembali. Itu adanya pemberitaan di media online lainnya, adanya mencatut nama saya. Sampai-sampai saya di marahi oleh kapolres aceh tamiang, tolong jangan di tulis. Nanti saya hubungi lagi, dan kita bertemu duduk bareng”. Pintanya, katim opsnal reskrim itu.
(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)