Kaur l Detikkasus.com – Bantuan tunai yang diketahui sumber dana nya dari Dana DD tahun 2022 adalah sebesar 40 persen di setiap desa disalurkan untuk masyarakat miskin terdampak covid 19
Masing – masing KPM menerima bantuan tunai berjumlah tiga ratus ribu rupiah perbulan selama dua belas bulan (Januar – Desember) 2022
Berbeda dengan fakta yang terjadi di desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas Kabupaten Kaur Bengkulu dimana tiap – tiap penerima manpaat hanya menerima bantuan tunai berjumlah 223.000 (Dua ratus dua puluh tiga ribu) perbulan atau 669.000 pertriwulan atau 2.676.000 (Dua juta enam ratus tujuh puluh enam ribu) selama 12 Bulan
Di jelaskan kepala desa Cahaya Negeri,Mansur mengatakan kalau tahun 2021 penerima manpaat hanya berjumlah 73 KPM sedangkan pada tahun ini data yang tercatat sebagai penerjma manpaat bertambah menjadi 97 KPM
Hasil kesepakatan antara Relawan covid dengan Pemerintah Desa Cahaya Negeri adalah dana bantuan tunai DD untuk 97 KPM dibagi rata dan nominalnya berkurang dimana kalau 73 KPM tahun lalu menerima 300.000 perbulan atau 900.000 pertriwulan,pada tahun ini bantuan nya berkurang menjadi 223.000 perbulan atau 669.000 pertriwulan dengan alasan data penerima manpaat tahun 2021 73 KPM dan pada tahun 2022 data penerima bertambah 24 orang totalnya berjumlah 97 KPM
Ditambahkan Mansur, apabila penerima manpaat ngotot dan memintak bantuan DD 3 bulan 900.000 atau 300.000 perbulan sudah barang tentu jumlah KPM nya akan dikurangi,pertanyaan adalah siapa yang coret siapa yang tidak,untuk supaya adil dan 97 KPM ini dapat semua maka di bijaki dana bantuan tunai dikurangi dan 97 KPM dapat semua jadi adil kata Mansur
Aktivis Kaur Nopen menanggapi bahwa apabila jumlah KPM di desa itu bertambah dan dana 40 persen DD belum mampu mengkaper semua KPM yang terdata bisa saja di ambilkan dari dana 32 persen dengan catatan adalah tidak mengurangi anggaran dana penanganan covid sebesar 8 persen dan tidak mengurangi anggaran dana ketahanan pangan hewani 20 persen.Karna.mengapa dana bantuan tunai paling sedikit 40 persen dari pagu dana DD
Sebaliknya apabila dana bantuan DD 40 persen ini telah disalurkan kepada seluruh KPM yang terdata,ternyata dana belum habis,sisa dana itu pun tidak masuk di dalam rekening kas desa,artinya lebih baik dana 40 persen tersebut disalurkan seluruhnya sesuai dengan petunjuk pelaksana teknis,masyarakat merasa senang dan terbantu kata Nopen. (Reza)