CV. Harkat Darajat Keluhkan Uang Pengadaan Mebeler Belum Dibayar Kepsek SMPN 2 Blanakan Subang

Jumat, 3 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Subang – Seorang pengusaha sekaligus pemilik CV. Harkat Darajat, Asep Sudrajat, yang bergerak dibidang mebeler, mengeluhkan perilaku beberapa Kepala Sekolah (Kepsek), diantaranya Kepsek SMPN 2 Blanakan, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Diah Huriah, S.Pd., yang hingga kini masih belum melunasi pembayaran penyediaan barang sekolah berupa mebeler perpustakaan, dimana menurutnya uang itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018 lalu. Hal itu diungkapkannya kepada awak Media Jejak Kasus Subang Kamis (12/12/2019) lalu.”Ada dua sekolah yang hingga kini dari tahun 2018-2019 masih belum melunasi pembayaran kepada saya, apalagi SMPN 2 Blanakan, sama sekali belum seperakpun,” tandasnya.

Baca Juga:  Irwan: Pengakuan Bersalah Klien Kami Pada Penyidik KPK

Selain sudah lama, lanjut pengusaha, itu merupakan uang negara yang peruntukannya untuk pengadaan barang sekolah, seperti peralatan perpustakaan, lemari buku, kursi belajar, dan lain-lain, yang sifatnya fasilitas penunjang kegiatan belajar.”Ironis sekali, dikemanakan uang anggaran tersebut hingga satu tahun, kepada saya belum ada pembayaran, bagaimana dengan LPJ (Laporan pertanggung-jawaban) juga RAB (Rencana Anggaran Belanja)nya, sementara barang sudah diterima, saya belum menerima pembayaran, itu sudah setahun, kalo memang tidak ada itikad baik, saya akan buka LP,” tuturnya dengan nada sedikit kesal.

Baca Juga:  Endang Supriadi, SH.MH: Sikap Ketua DPRD Menutup Sidang Paripurna Sudah Tepat

Sementara Kepala Sekolah SMPN 2 Blanakan, Diah Huriah, saat dikonfirmasi awak Media Jejak Kasus di sekolahnya, Kamis (12/12/2019), mengakui dirinya belum membayar ke pihak CV. Harkat Darajat, dan membenarkan RAB nya senilai Rp.25 juta.”Saya janji akan menyelesaikanya, sudah pak, jangan bahas itu lagi, saya akui salah, saya minta tolong minta waktu untuk pembayarannya,” jelasnya.

Baca Juga:  DAU 2023 Kabupaten Subang  Rp1,24 Trilliun, Harusnya Tiap Bulan Terima Rp103 Milyar atas Terbit PMK

(Rudi FZ/Aahamzah)

Berita Terkait

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB