Kaur l Detikkasus.com – Mencuat adanya dugaan persoalan hak gana usaha milik perusahaan perkebunan kelapa sawit (PT.CBS) di wilayah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menuai protes Kepala Desa.
Kepala Desa Muara Dua Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Ansori mengatakan bahwa dugaan 166 persil dengan luasan lahan 278 hektar yang sama sekali belum di perjual belikan pemilik namun sudah masuk klaim HGU.
Kemudian lahan masyarakat yang diperkirakan telah diperjual belikan oleh oknum yang notabene nya bukan sejati pemilik,seluas 80 hektar.
Ansori mengecam orang yang menerima atau mendapat plasma untuk menunjukan lahan,jika tidak mampu menunjukan lahan dan surat/dokumen kepemilikan lahan,maka plasma yang bersangkutan harus dikembalikan kedesa kata Ansori.
Pihak perusahaan hingga berita dilansir upaya konfirmasi terus diusahakan.
(Reza)