Cukup Gawat, Masuknya Kayu Gelondongan, Ke Kilang Kayu Miliknya “Jubir”, Setiap Kalinya Bongkar “Ilegal Loging”.

Tanpa Adanya Di Hitung Dan Di Kawal Oleh Personel Pol-Hut Daerah Aceh Timur, Di Lokasi Kilang Kayu “Jubir” Disinyalir Kebal Hukum.

Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sungguh sangat menakjubkan, dan sungguh sangat cukup gawat. Dengan sistem serta pola permainan para mafia kayu gelondongan “ilegal loging”, masuknya kayu balok (gelondongan) itu. Ke lokasi kilang kayu, miliknya “Jubir”. Tepat lokasinya, desa gampong aramiyah kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur 

Yang setiap kalinya bongkar, kayu gelondongan “ilegal loging” tersebut. Tanpa adanya di hitung dan di kawal oleh pihak petugas personel dari polisi kehutanan (polhut) daerah kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wilayah hukum (Wil-Kum) polres langsa, yang selalu stanbay di lokasi kilang kayu miliknya “jubir” itu. Disinyalir kebal.hukum, yang juga sampai saat ini masih terus saja beroperasi.

Baca Juga:  Laksanakan Pengamanan Di Pura Pulaki Atensi Giat Masyarakat

Anehnya lagi, ketika beberapa wartawan media online ini secara tergabung. Mendatangi lokasi kilang kayu, tempat masuknya serta beroperasinya kayu gelondongan “ilegal loging” milik “jubir” di kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur. Dan setiba di lokasi dalam kilang kayu tersebut, sampat bertemu dengan salah seorang penjaga pintu kilang itu. Saat di tanyai (di konfirmasi) oleh penjaga pintu kilang kayu, tempat masuknya serta beroperasi kayu gelondongan “ilegal loging” tersebut, yang enggan mau namanya dia sebutkan kepada beberapa wartawan media online tergabung ini. 

Siapa pemilik kilang kayu itu, apakah ada di lokasi dalam kantor kilang kayu tersebut. Penjaga pintu kilang kayu itu pun, langsung menimpali serta mengomentari kepada wartawan media online ini. “Pak jubir tidak ada masuk, dan dia tidak ada di dalam kantornya. Entah kemana pak jubirnya, saya tidak tau”. Ujarnya, penjaga pintu tersebut. Kemarin, 16/04/2025 sore. Berlanjut wartawan media online ini, mencoba melakukan jafrian kepada pemilik kilang kayu “jubir”.

Baca Juga:  Tumbuhkan Kedisiplinan Kepada Siswa Bhabinkamtibmas Berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMA

Melalui chat whatsapp selularnya, di nomor 082172xxxx28. Menyampaikan kepadanya “jubir” tersebut, Ass bg..ijin bg..ini bnr kilang kayu bg punya di Birem bayuen bg. Terkirim kepadanya itu, kamis 17/04/2025. Dan menurutnya “jubir” itu, dirinya merespon dan mengomentari balasan chat selularnya tersebut. “W.salam WB wr…iya….Klu Jum at gak kegiatan.. nanti lh Senin..nii pun saya LG ada kegiatan di luar.,”. Cetusnya, dengan singkat pada hari sabtu 19/04)2025 sekitar pukul.12.11.wib yaang dia respon kepada wartawan media online ini.

Baca Juga:  Diduga Pemkab Dan Aparat Terkait Kediri Lakukan Pembiaran Germo Dan PSK Di Desa Gedangsewu Kecamatan Pare.

Yang menjadi pertanyaan secara pihak publik media masa online ini, adanya barkot di setiap kayu balok (gelondongan) alias “ilegal loging” yang berada di lokasi kilang kayu miliknya “jubir” itu. Di kecamatan birem bayuen Aceh timur, Wil-Kum polres langsa. Kenapa tidak adanya petugas dari polhut, yang seharusnya stanbay setiap kalinya masuknya kayu ke lokasi tersebut. Dan ini kenapa tidak ada, ada apa dengan dugaan kong kali kong kepada pihak polhut aceh timur. Dan dugaan pula, barkot tersebut, diduga palsu. Dengan sengaja dipasang, agar dapat mengkelabui pihak publik.

(Pasukan Ghoib/Team Media Publik Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *