Detikkasus.com l Aceh
Jum’at (28/02/2020) Terkait Kampung Kuta Beringin Irwan Faisal,SH sebagai Camat Rundeng tidak ada respon atau tidak peduli terhadap situasi Kampung Kuta Beringin yang terbit pemberita’annya di edisi 17/02/20 dengan judul “Aneh Tapi Nyata Kepala Kampung Kuta Beringin Tidakmau Angkat Telepon dan judul Pemko Subulussalam NAD Masih Punya Kampung Hanya 30 KK”.
“Walau Irwan Faisal,SH Camat Rundeng Pemerintah Kota Subulussalam tidak tanggap dengan adanya keduanya judul berita tersebut, tetapi Alhamdulillah AKBP Mike Hardy Wirapraja,SIK,M.H Bapak Kapolres Aceh Singkil yang akan menelusurinya, hal dapat itu dapat diketahui ketidak mauan Irwan Faisal,SH melayani informasi yang disampaikan awak media melalui situs WhatsAAp, sedangkan Pak AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK,M.H sebagai Kapolres sangat tanggap dengan situasi informasi”. Sukur-sukur dapat terungkap kepublik bagaimana perjalanan atau pengguna’an anggaran dana desa.
Sebagai masyarakat yang sangat ingin perubahan signifikan, tentunya saya sangat bersyukur kepada Allah atas terbukanya pintu hati nurani bapak Kapolres Aceh Singkil untuk menelusuri pengguna’an dana desa Kuta beringin, dan insya Allah agar benar nyata ada efek jera bagi mereka yang berbuat menyalahi aturan. Jika anggaran dana desa itu bisa berlaku sesuai pada topoksinya, tentunya masyarakat desa akan makmur kecamatanpun akan jaya. Ujarnya
Pada edisi 25/02/20 dengan judul “Masyarakat Kampung Kuta Beringin Berharap Agar Kepolisian Berkenan Melakukan Lidik”. Pada dasarnya bukan karena benci terhadap ABIDIN BAKRI BAKO selaku kepala kampung, tetapi hanya ingin agar anggaran dana desa itu bisa tepat guna tepat sasaran, sebab pungsi dana desa adalah untuk membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya”. Ujar Masyarakat yang tidak ingin namanya terpublikasi
Ketidak mauan Abidin Bakri Bako kepala kampung kuta beringin untuk mengangkat telepon selulernya hingga bahkan memblokir situs WhatsAAp, “Menjadi patut hingga pantas kuat DUGAAN bahwa anggaran dana desa yang dia kelola selama dua tahun banyak penyimpangan hingga beralih pungsi untuk memperkaya pribadinya maupun kelompoknya”. Wartawan sajapun sudah tidak dia gubris untuk konfirmasi, apa lagilah kami-kami ini selaku masyarakatnya, yang menurutnya mungkin masih sangat jauh dibawah levelnya.
“Dengan adanya surat telegram dari bapak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dengan nomor ST/3388/XII/HUM.3.4./2019 tersebut yang ditujukan untuk seluruh kapolda hingga diterus kepada setiap Kapolsek, hal itu terlaksana pada 31/12/2019 ditandatangani oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo”. Sudah sewajarnya ditelisik kembali hingga dikembangkan menjadi lidik, anggaran dana desa yang pergunakan oleh ABIDIN BAKRI BAKO Kepala Kampung Kuta Beringin, “Kecuali jika memang surat telegram itu hanya sebatas iming-iming saja”, ujar masyarakat yang tidak ingin namanya terpublikasi.
Mengingat di edisi yang lalu, ada sekitar 2.KM kondisi jalan sangat memperihatinkan, dari ujung aspal hingga sampai kewilayah Kampung Kuta Beringin. Setelah awak media sampai dilokasi kampung kuta beringin, ternyata kantor kampung kuta beringin zonk alias tidak ada, sehingga awak media kewalahan untuk mendapatkan tentang kewajiban Pemerintah desa memasang publikasi anggaran desa, (Dana desa maupun alokasi dana desa), sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa”.
Berbekalkan keiyakinan untuk mendapatkan sebuah informasi, akhirnya awak media berhasil menemui rumah kepala kampung kuta beringin, salah seorang anak kandung kepala kampung kuta beringin mengatakan, “Kuta Beringin tidak mempunyai ruangan kantor kepala kampung, kalau ada pertemuan penting tentang urusan kampung ya disini dirumah bapakku ini, kalau tentang pengguna’an anggaran dana desa dikemakan tak tau saya bang”. Ujarnya
Awak media bertanya tentang bagunan sarang walet, anak kandung kepala kampung kuta beringin mengatakan “Ya punya bapak sayalah bang, mana mungkin punya saya bang lagiankan saya masih status anak dan masih dalam tanggungan bapak saya, apa lagi saya ini belum bekerja bang, mengenai jumlah KK sekitar 30 Kepala Keluarga bang, ujarnya
Ditempat terpisah Masyarakat Kampung Kuta Beringin yang tidak mau namanya terpublikasi mengatakan, “Semua anggaran dana desa maupun BUMDes sejak pengguna’an anggaran 2018 sampai dengan pengguna’an 2019 sudah sewajarnya ditelisik dengan akurat oleh penegak hukum hingga sangat teliti, kecuali jika memang anggaran dana desa itu mutak milik kepala kampung kuta beringin. Ujarnya ( J. Sianipar )