Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com – Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD kabupaten Humbang hasundutan terhadap rancangan peraturan daerah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017 yang akan dilanjutkan dengan paripurna pengambilan keputusan DPRD kabupaten Humbahas atas Ranperda lima fraksi menerima pertanggungjawaban TA 2017 dan satu Fraksi yakni Fraksi Golkar Belum menerima Ranperda TA 2017 yang dibacakan oleh ketua Fraksi Marolop Manik, di gedung DPRD humbahas, kamis (23/8-2018).
Drs Moratua Gajah dari komisi B selaku juru bicara gabungan komisi yang dibacakan dihadapan rapat paripurna setelah gabungan komisi dan badan anggaran dengan pihak eksekutif secara cermat membahas rancangan peraturan daerah tentang rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2017, maka gabungan komisi dan badan anggaran memberikan beberapa masukan, saran dan pendapat yang keseluruhannya bertujuan untuk perbaikan kinerja pemerintah kabupaten Humbahas pada masa yang akan datang dalam mencapai kabupaten Humbahas yang hebat dan bermentalitas unggul.
Pandangan akhir fraksi partai Hanura yang menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2017 dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Humbang Hasundutan.
Adapun pendapat akhir fraksi -fraksi yang lain yakni fraksi Amanat Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN ,menerima terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017 tidak luput juga banyak menyoroti kinerja OPD yang ada dilingkup kabupaten Humbahas agar lebih ditingkatkan lagi kedepan.
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya setelah mendengarkan semua pandangan akhir dari semua fraksi-fraksi mengucapkan terimakasih atas diterimanya Ranperda dan menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 menjadi peraturan daerah kabupaten Humbang Hasundutan.
Dosmar juga mengatakan, “Kami pihak eksekutif siap dikritik dan diberi masukan untuk kemajuan Humbahas, namun kami perlu jelaskan terkait alsintan yang dituduhkan hanya mengolah lahan pertanian jagung itu tidak benar, dimana program pertanian kita ada 6 program utama tanpa mengesampingkan pertanian lainya, dan juga terkait utang pihak ketiga terhadap kontraktor kami akan segera melunasinya,” Ujar Dosmar.
Pada kesempatan tersebut hadir Kasi datun Ardi Riyadi mengewakili kajari humbahas, Kodim 0210 TU diwakili Pabung Mayor Inf Holden Gultom, Sekda Tonny Sihombing, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing serta Semua Pimpinan OPD lainya, serta organisasi kemasyarakatan lainnya.(Evendy.M)