Buat Onar di Restoran, Pria Ini Diamankan Polsek Metro Tamansari

Selasa, 1 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jakarta – Seorang pria berinisial  HY (36) diamankan Polisi karena kedapatan membuat onar dan merusak sejumlah fasilitas di Restoran Hausiang di Jalan Mangga Besar Raya, Tamansari Jakarta Barat pada Senin (30/04/18) malam.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra menerangkan, saat kejadian,  korban (Iing Ibrahim)  bersama saksi sedang bekerja di restoran tersebut, tiba-tiba melihat seorang pria datang  memesan makanan sambil  teriak-teriak ke tamu yang lain dan meminum minuman tamu yang lain. Setelah itu, pelaku  memecahkan gelas dan botol dan memukul tamu lain.

Baca Juga:  Hermawan Sulistyo : Sang Profesor Makelar Proyek

Karena  melihat pelaku memukul tamu lain  korban melerainya. Ironisnya,  pelaku  langsung memukuli korban sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di wajah akibat pukulan dari pelaku. Tak selang berapa lama aparat hukum Unit Buser Polsek Metro Tamansari mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Baca Juga:  IMIK Jakarta Nyatakan Sikap, Siap Kawal Masalah Penonaktifan NIP Mahiyuddin

“Dari keterangan didapat diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan akan segera kami rujuk ke rsj Grogol guna mendapatkan informasi lebih detail mengenai kondisi pelaku,” ujar AKBP Ruly Indra.

Baca Juga:  21 Tahun KOMNAS Perlindungan Anak"Selamatkan Anak Dari Dampak dari Game Online Terhadap Kesehatan Mental dan Jiwa

Penulis : Heri/Ashari

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru