Beredar di Medsos Soal Pembangunan Rumah Dinas Bupati, Apri Dasman Kadis PU Tanjabbar: Itu Hoax

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) yang menyebutkan pembangunan rumah dinas (rumdis) Bupati Kepala Dinas PU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebut itu hoax atau tidak benar.

Akun FB @Muslimsaja yang memposting di beberapa grup FB yang memposting

“INFO: Masyarakat Tanjab Barat untuk
13 Kecamatan. Apakah SETUJU akan di BANGUN RUMAH DINAS BUPATI ANGGARAN 15 M Lokasi Desa Tungkal I,” tulis akun tersebut

Baca Juga:  Dukungan Resmi PKB untuk UAS dan Katamso di Pilkada Tanjab Barat, Semakin Kokoh

Terkait hal itu, Kepala Dinas PU Tanjabbar, Apri Dasman, mengatakan hal itu tidak benar dan ngawur. Ia berharap kepada pengguna media sosial (medsos) untuk bijak dalam memberikan informasi jangan asal menyebutkan.

“Siapo punye akun tu, Hoax,” kata Apri Dasman, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  Diduga Proyek Peningkatan Jalan Simpang Lumahan menuju Desa Sungai Rambai Tahun 2022 Lalu jadi Temuan BPK

Apri menyebutkan kalaupun dibangun harus memiliki Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) yang meliputi kelayakan suatu proyek dan estimasi biaya.

Kemudian, DED merupakan Rancangan teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan umum, volume, serta biaya pekerjaan. DED berbentuk perencanaan yang rinci dan lengkap dalam bentuk gambar desain disertai dengan spesifikasinya.

Baca Juga:  Proses Lelang Pembangunan PAUD Desa Sialang menuai Pertanyaan, Ada Apa Kades dan TPK Pilih Bungkam?

Ia menyebutkan dua hal itu tidak ada sehingga apa yang disebut di medsos tersebut hoax atau informasi salah alias bohong.

“Kalau mau di bangun itu perlu FS dan DED nya. Kalau pun mau di bangun tentu ada tujuan nya.” Tandasnya. (BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *