Diduga Uang Ratusan Juta Rupiah DAU Kelurahan Tungkal Harapan, Triwulan Pertama Raib Secara Misterius

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Tanjab Barat l Detikkasus com – Diduga uang ratusan juta rupiah Dana Alokasi Umum (DAU) yang disalurkan pemerintah untuk kegiatan pembangunan di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, raib secara misterius.

Uang ratusan juta rupiah itu, telah dicairkan oleh pengurus BKM dan dibawa oleh ketua BKM M Syaran, berapa waktu lalu.

Raibnya uang tersebut diketahui dari informasi yang beredar di tingkat kelurahan yang menyebutkan, bahwa uang untuk pembangunan kelurahan tersebut, hilang.

“Informasi kehilangan itu sudah lama sekitar 1 bulanan yang lalu, dapat kabar katanya hilang di depan kantor kelurahan,  di dalam jok motor ketua KBM Pak Syahar,” kata Narasumber media ini,,yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (16/9/2022) di Tanjab Barat.

Dikonfirmasi, salah seorang tim BKM Kelurahan Tungkal Harapan M Yusra Yusuf selaku Ketua RT wilayah Kelurahan Tungkal Harapan, membenarkan adanya kejadian itu.

Namun, dirinya tidak bisa berkata lebih lanjut, di karenakan yang lebih mengetahui adalah Ketua BKM.

“Iya ada tapi lebih jelasnya tanya langsung sama Ketua BKM,” kata Yusra.

Ditanya apakah ada laporan ke pihak kepolisian dengan adanya kejadian tersebut.

“Sesuai dengan perundingan BKM Kelurahan Tungkal Harapan, kehilangan uang tersebut tidak dilaporkan,” jawab Yusra.

“Kami tidak melaporkan tapi dengan adanya kejadian itu, kami tetap membangun sesuai kewajiban kami, dan kami bertanggung jawab terhadap dana kelurahan yang hilang,” kata Yusra.

Sementara Lurah Tungkal Harapan Adi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kata Adi, uang tersebut adalah uang pencairan tahap 1 dana kelurahan.

“Memang ada informasi itu mereka juga ada laporan ke saya,” kata Adi.

Terpisah Ketua BKM Kelurahan Tungkal Harapan Syahar, belum dapat dikonfirmasi.(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *