Aceh |Detikkasus.com -Cukup sangat mengerikan dengan beberapa oknum debkolektor leasing FIF kota langsa, yang kini dengan cara kinerja s.o.p-nya. Sudah mulai berulah dan bergaya ala premanisme, dengan cara menyatroni terhadap nasabah.
Yang berpolah meresahkan salah satu seorang nasabah, sebutan panggilan “Chaidir” warga kota langsa. Hal itu telah di lakukan oleh. Pihak anggota oknum leasing FIF debkolektor, melakukan satronan ke rumah nasabah dan juga sewaktu dalam menjalani kegiatan pengajian nasabah tersebut.
Pasalnya, beberapa oknum debkolektor leasing FIF kota langsa. Melakukan sistem kinerja layaknya premanisme terhadap nasabah “Chaidir”warga kota langsa itu, dengan cara mematikan lampu rumah nasabah lewat meteran listrik. Dan menjelek-jelekkan nasabah kepada tetangga areal rumah nasabah, lanjut mendatangi nasabah saat melakukan kegiatan pengajian dengan cara kasar.
Apakah itu, sudah secara s.o.p debkolektor leasing FIF tersebut. Dengan secara hukum perbankan perkreditan di laksanakan dalam aturan yang telah di tetapkan dengan sistem utang piutang.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini. Menerima keluhan dari nasabah “Chaidir” warga kota langsa, di salah satu tempat warung cafee. Tepatnya di simpang remi kecamatan langsa kota kota langsa, dirinya menyampaikan keluh kesahnya yang dia alami kemarin. “Memang benar, apa yang saya alami kemarin. Adanya beberapa oknum debkolektor dari leasing FIF kota langsa, mendatangi ke rumah saya. Apa yang mereka lakukan, sudah tidak sesuai dalam aturan perkreditan. Terkesan bergaya ala premanisme”, ujarnya mencetuskan kepada wartawan media online di aceh ini. Juga diketahui salah satu pimpinan YARA kota langsa. Dini hari senin 03/06/2024, sekitar pukul.10.25.wib.
Tidak lama kemudian, selaku nasabah “Chaidir” itu. Mencoba menjafri pihak depkolektor leasing FIF kota langsa tersebut, sekelang beberapa menit kemudian. Muncullah ke tiga orang oknum depkolektor leasing itu, menemui nasabah “Chaidir”. Dengan tujuan untuk menagih kredit sepeda motornya tersebut.
Di dalam pertemuan itu, dini hari senin 03/06/2024 sekitar pukul.10.58.wib tersebut. Di antara nasabah dan pihak debkolektor leasing FIF itu, menjelaskan atas perilaku beberapa oknum debkolektor tersebut, yang ke tiga orang tersebut. Tidak memperkenalkan jati dirinya mereka itu masing-masing, “Chaidir” juga jelas memaparkan kepada pihak ke tiga depkolektor asal leasing FIF kota langsa.
Bahwa, perilaku yang kemarin terjadi telah meresahkan nasabah. Ke tiga oknum debkolektor itu pun nyaris tidak bisa berkomentar apa pun, karena di anggap. Apa yang telah mereka lakukan itu memang benar, sudah di luar s.o.p kinerja sebagai penagih utang piutang itu adalah perdata.
Sesuai pula, arahan dari bapak kapolri jenderal listyo sigit prabowo di dalam paparan komentarnya di salah satu penyiaran Snack vidieo secara publik. Tentang debkolektor yang arogan kepada nasabah, wajib di lakukan tindakan secara hukum. Yang tidak pantas, berlaku di NKRI kita ini.
Pantauan wartawan media online di aceh ini, dan juga pihak tergabung dari pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) kota langsa provinsi aceh. Dengan secara tegas, agar pihak APH di daerah kota langsa serta provinsi aceh. Agar dapat menindak lanjuti dan tangkap debkoletor dari leasing FIF kota langsa, karena di anggap di mata publik masih arogan bergaya layaknya premanisme.
(Jihandak Belang/Team)