Tanjab Barat l Detikkasus.com – Memasuki Awal Tahun 2024, DPRD kabupaten Tanjung Jabung Barat Tanjab di Banjiri berbagai macam macam Pengaduan,Terkait Penyaluran Uang Kompensasi PT DAS Senilai 22 Milyar rupiah Ke 8 Kelompok Tani.
Hal ini dibenarkan Anggota DPRD Tanjabbarat Hamdani,SE.tidak menutup kemungkinan akan ada menyusul pengaduan lagi masuk dari masing-masing anggota kelompok Tani ke DPRD Tanjab Barat terkait hal yang sama.
“Hari ini ada masuk lagi pengaduan secara resmi ke DPRD Tanjab Barat dari Desa Pematang Pauh , Kecamatan Tungkal ULU terkait persolan yang sama,”kata Hamdani, ketika dikonfirmasi, Selasa(9/1/2023) siang melalui via telpon.
Lebih lanjut dikatakan Politisi PDI-Perjuangan ini persoalan tersebut harus di tanggapi serius dan secepatnya harus di selesaikan.untuk itu terkait hal tersebut maka akan dilakukan rapat kembali bersama komisi l,ll dan lll.mengenai jadwal agenda Hearing nanti tunggu hasil rapat kapan yang akan di laksanakan sambil menunggu siapa tahu ada lagi masuk surat pengaduan dari kelompok tani Desa lainya,supaya bisa langsung sekaligus di bahas secara kolektif.
Tapi kita himbau kepada anggota kelompok tani (masyarakat) yang ingin masukan surat kalau bisa secepatnya di sampaikan ke lembaga DPRD Tanjab Barat,”tandasnya.
(BEN)