ASN Pemkab Bojonegoro Bisa Berlebaran dengan Menikmati THR

Sabtu, 30 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Sejumlah ASN di jajaran Pemkab Bojonegoro bisa bernafas lega. Tunjangan Hari Raya yang dinantikan akhirnya bisa dicairkan sebelum lebaran.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dicairkan sebelum lebaran.

Pemberian THR tahun 2022 ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan no.75/PMK.05/2022, Surat Edaran Mendagri 900/2069/SJ dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 yang bersumber dari APBD Tahun 2022

Baca Juga:  Bupati Anna Berharap Muhammadiyah dan Pemerintah Daerah Bisa Sinergi

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan dalam waktu dekat, THR akan segera cair.
“Sampai dengan saat ini yang sudah proses SP2D ke Bank Jatim sebanyak 43 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan proses pengajuan 21 OPD dengan jumlah penerima yg sudah cair sekitar 2.324 orang baik PNS, PPPK dan CPNS.
Beberapa OPD besar yg jumlah pegawainya banyak masih dalam proses misalnya Dinas Pendidikan dan RSUD Sosodoro.

Baca Juga:  Gali Potensi Lokal, PKK Desa Mori Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu

Dijelaskan juga saat ini staf BPKAD dengan bank Jatim bekerja lembur untuk memproses pencairan THR tersebut.

Baca Juga:  Empat Unit Mobil Dinkes Humbahas Tidak Terdaftar di Aset Pemkab, Jadi Rongsokan

Selain Tunjangan Hari Raya, PNS juga akan mendapatkan gaji ke-13 dan tambahan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%. Tunjangan tersebut diberikan untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja. (pkp)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru