Apa iya? Ada Anggota DPRD Tanjabbar Dipanggil Kejaksaan, Diduga Terkait Pokir

tanjab I Detikkasus.com – Desas desus beredar anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, dipanggil pihak kejaksaan negeri kabupaten Tanjab Barat, diduga terkait merebaknya soal proyek pokir dewan. Selasa (8/4/2024).

Pasca merebaknya soal proyek pokir yang diduga dikuasai sejumlah oknum anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat, kini mulai jadi sorotan aparat penegak hukum (APH). Beredar kabar sejumlah anggota DPRD tersebut mulai dipanggil oleh pihak kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat.

Baca Juga:  PEMDA HARUS TEKAN BERKEDOK SUMBANGAN MELALUI KOMITE

Terkait kabar ya g beredar tersebut ketua DPRD kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE saat dikonfirmasi mengatakan jika sampai saat belum ada informasi terkait kabar yang beredar tersebut.

” Kami belum mengetahui kebenaran informasi tersebut, secara kelembagaan juga belum ada pemberitahuan serta informasi terkait pemanggilan anggota DPRD, ” katanya saat dikonfirmasi media melalui via telepon. Selasa (8/4/2025) sore.

Baca Juga:  Arak-arakan dan 'Grebeg' Tumpeng Tandai Sedekah Bumi serta Haul Sesepuh Desa Bumiayu Baureno Bojonegoro.

Dia juga memastikan secara kelembagaan DPRD akan menghormati tiap proses yang berkaitan dengan DPRD sebagai bentuk kepatuhan dan taat pada aturan dan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Joanyar Wastor Pembagian Raskin Diwilayah Binaanya

Terpisah Kasi Intel kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, Lutfi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan belum ada melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD kabupaten Tanjab Barat.

” Untuk anggota DPRD belum ada pemanggilan, ” jawabnya saat dikonfirmasi via WhatsApp. (Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *