Bareskrim Polri, Masih Dalami Laporan Ridwan Kamil Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial

Jakarta – Bareskrim polri, tengah mendalami laporan yang diajukan oleh mantan gubernur jawa barat. Ridwan Kamil, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut, ditujukan kepada akun atas nama Lisa Mariana. Yang diduga, menyebarkan informasi pribadi tanpa dasar hukum yang jelas dan sempat viral di dunia maya.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke 71 di Lapangan Mapolres Tanah Datar Berlangsung Khitmat, Detik Kasus Sumatera Barat.

Kepala biro penerangan masyarakat (karo pen-mas), divisi humas polri. Brigjen Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko. Membenarkan, bahwa laporan tersebut. Telah diterima oleh bareskrim polri, dan saat ini masih dalam proses penanganan.

“Laporan sudah diterima oleh bareskrim polri, san saat ini. Masih dalam tahap pendalaman, substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik. Untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” ujar Trunoyudo senin 21/4/2025.

Baca Juga:  Ajak Warga Untuk Menyambut Nataru 2018 Dengan Situasi Kondusif, Bhabinkamtibmas Ds. Joanyar Terus Sambangi Warga Binaanya

Iya menjelaskan, bahwa proses pendalaman dilakukan. Untuk memastikan, ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

“Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan. Direktorat mana yang berwenang, untuk menangani. Perkembangan lebih lanjut. Akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggaran Dana Desa Gampong Panton Meureubo, Maraknya Jadi Ladang Korupsi, Kepala Desa Dan Pj Bupati Juga APIP Terkesan Tutup Mata

Polri menegaskan, seluruh proses penanganan laporan dilakukan secara profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh & Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *