Detikkasus.com | Labuhanbatu 07 Juni 2018, Sekitar jam 11;15 wib inisial H ajudan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu mengatakan “Laporan Warga Desa Sungai Tawar terkait tujuh titik, kegiatan Aloka Dana Desa, Di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dan Proyek fiktip Sumur BOR dari Desa Teluk Piai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sudah kita terima Laporan tersebut Untuk proses/ditela’ah sesuai peraturan yang berlaku”. Ujarnya kepada TIM saat pertemuan tersebut.
Kalau mengenai hasil perkembangannya Pastinya kita akan beri kabar secepatnya, Harapan saya kiranya jangan berburuk sangka terhadap proses perkembangan yang kami lakukan, Berikan pada kami kepercayaan yang positip, untuk kemajuan penyelidikan yang kami lakukan, Kita sama-sama berjuang untuk menutup ruang gerak segala jenis kejahatan yang ada di bumi pertiwi, Tetaplah kita bangun rasa kepercayaan maupun rasa solidaritas, bahwa hukum itu harus kita buktikan bisa tegak, Agar kita yang bermitra tidak terjadi gesek-gesekkan. Ujar inisial H Ajudan Kasi intel kepada TIM.
Sekitar Jam 15:15 wib setelah TIM berada diruangan khusus jl Pardamean Sigambal, ADI SUBAGIO Pemerhati Lingkungan dan Alam Sekitarnya mengatakan “Ada baiknya kita sebagai sosial control mitra penegak hukum Khususnya Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Kita percayakan bahwa laporan pengaduan Dari Desa Sungai Tawar dan Desa Teluk Piai, Tetap bisa berjalan di proses maupun ditela’ah Sesuai Aturan yang berlaku di NKRI”. Kita tetap iyakin bahwa kondisi mutu Hukum adalah Kunci menuju perkembangan di segala lini.
Walau TIM hanya bertemu dengan Ajudan Kasi Intel tapi hati TIM dapat merasa nyaman, Pentingnya informasi yang didapat dari Ajudan Kasi Intel ternyata mampu mengubah dari prasangka buruk menjadi Baik, Insya Allah setelah pertemuan ini semakin lebih baik lagi. Situasi sesulit apapun jika terjalin niskonikasi yang baik tentunya mampu menghantarkan kearah yang lebih baik, Mari kita jalin rasa kebersamaan untuk membangun Daerah kita, agar tercipta suasana Seperti istilah batak MARSIPATURE HUTANABE (Membagusi Kampung Halamanya Masing-Masing), Tidak mungkin warga luar Daerah yang akan membangun Daerah kita. Ujar Adi Subagio ( J. Sianipar )