Kapolres Aceh Tamiang : Penitipan Kendaraan Di Polres Dan Polsek Gratis, Masyarakat Jangan Ragu

Kuala Simpang | Detikkasus.com -Kapolres aceh tamiang, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menitipkan kendaraannya di polres atau polsek selama mudik lebaran. Iya menegaskan, bahwa layanan penitipan ini tidak dipungut biaya alias gratis.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang hendak mudik, tidak ada biaya sama sekali. Masyarakat bisa menitipkan kendaraannya dengan aman, baik di polres mau pun polsek terdekat”. Ujar, kapolres dalam keterangannya di kuala simpang rabu 26 maret 2025.

Baca Juga:  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik

Iya menanggapi pertanyaan masyarakat terkait biaya dan syarat penitipan kendaraan di kantor kepolisian. Kapolres, menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup membawa KTP atau identitas diri beserta surat kendaraan.

Iya juga mengajak masyarakat, untuk memanfaatkan fasilitas ini. Guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan kendaraan, akibat ditinggal dalam waktu lama saat mudik. Dengan adanya layanan penitipan ini, keamanan kendaraan akan lebih terjamin.

Baca Juga:  Nyabu di Kost, Pria dan Wanita Surabaya Diamankan Polres Gresik.

“Silakan datang ke polres atau polsek terdekat jika ingin menitipkan kendaraan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan dokumen kendaraan,” ujarnya.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Kapolres menambahkan, bahwa pihaknya juga menyediakan layanan hotline mudik 110. Yang beroperasi 24 jam penuh, dan dapat diakses secara gratis. Oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, layanan ini menerima pengaduan serta laporan darurat dari masyarakat. Baik terkait gangguan kamtibmas, mau pun kemacetan di jalur mudik.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingatinga Berkoordinasi dengan Aparatur Desa Dalam Sosialisasi Pengawasan dan Penggunaan Dana Desa

“Layanan ini disediakan agar masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kepolisian dalam situasi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan 110 jika mengalami kendala selama perjalanan mudik. Tujuannya agar masyarakat merasa aman, sesuai tagline ‘mudik aman, keluarga nyaman’,” pungkasnya.

(Jihandak Belang/Bid.Humas Polda Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *