Polres Blora Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Selama Tahun 2017.

Jumat, 18 Agustus 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Jawa Tengah, Kabupaten Blora, Detikkasus.com – Jajaran Polres Blora bersama jajaran Forkopimda, bertempat di Mapolres Blora pada Rabu (16/08/2017) kemarin, musnahan barang bukti kasus narkoba yang diperoleh dari 11 kasus yang melibatkan 16 tersangka yang merupakan akumulasi dari berbagai kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2017.

Selain Kapolres Blora, AKBP Saptono SIK MH, Wakapolres Kompol Indriyanto Dian Purnomo SH dan Kasat Narkoba AKP Suparlan, turut hadir dalam pemusnahan tersebut Bupati Blora Djoko Nugroho.

Baca Juga:  Dandim 0824 Bersama Ka BPBD Jember Sosialisasi Penanggulangan Bencana Bagi Warga Masyarakat Kec Tempurejo dan Kec Sempolan Kab Jember

AKBP Saptono memaparkan, keberhasilan jajaran Polres Blora dalam mengungkap kasus dan menangkap bandar-bandar narkoba tidak terlepas dari peran aktif informasi masyarakat.

“Alhamdulillah berkat usaha dan kerja keras Sat Narkoba Polres Blora serta peran aktif masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian membuahkan hasil masksimal, terbukti hari ini kita gelar press release hasil ungkap kasus narkoba selamakurun waktu 6 bulan terakhir yang sudah inkrah,” kata AKBP Saptono.

Baca Juga:  Bhakti Sosial Bhabinkamtibmas Desa Bedoho Bersama Laskar Merah

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah 12,477 gram sabu-sabu dan berbagai alat penghisap sabu serta lainnya. Pemusnahan dilaksanakan secara bersama-sama dengan cara dibakar dalam sebuah tong bekas.

Menanggapi hal itu, Bupati Djoko Nugroho mengapresiasi kerja keras Sat Narkoba Polres Blora dalam pengungkapan kasus narkotika yang tergolong rawan di Kabupaten Blora.

“Saya sangat terkesan dengan keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Blora, dalam waktu 6 bulan berhasil menangkap 16 tersangka dengan jumlah barang bukti narkoba yang luar biasa seperti ini,” ujar Djoko Nugroho.

Baca Juga:  Terkesan Ada Permainan Hukum, Rumah disita Dan di Eksekusi oleh Perusahaan PT. ULAMM, Mertua dan Menantu di Penjarakan.

Ia setuju jika dalam waktu dekat dibentuk Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Kabupaten Blora mengingat banyaknya kasus narkoba yang terjadi. Pihaknya tidak ingin generasi muda di Kabupaten Blora banyak yang terjerumus ke dunia gelap itu. (her).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru