Mabes Polri – Polda Jawa Timur – detikkasum.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang menewaskan Go Hong Bun alias Awen (42), pemilik toko kelontong di Jalan Kapas Krampung 109, Surabaya. Sebanyak 12 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi sebenarnya.
Rekonstruksi dilakukan langsung oleh dua pelaku yang sudah tertangkap yakni Saiful Arifin dan Dahruji alias Cong Muji. Sedangkan untuk korban dan dua pelaku lain yang masih DPO diperankan oleh peran pengganti.
Berdasarkan pengamatan di lokasi, rekontruksi yang dilakukan pada Selasa pagi (15/8/2017) dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama polisi menggelarnya di depo kereta api Jalan Tenggumung Baru Selatan, tepatnya di arena permainan burung merpati.
Di lokasi itu, keempat pelaku hanya melakukan satu adegan yakni merencanakan perampokan, pembagian hingga menentukan waktu beraksi. Selanjutnya rekontruksi dilakukan di depan toko Bintang Rejeki, Jalan Kapas Krampung 109, tepatnya di depan toko milik korban.
Di lokasi itu, terdapat sebelas adegan yang melibatkan keempat pelaku dan dua korban, yakni Go Hong Bun dan istrinya Lely Suryani.Meski demikian, rekonstruksi perampokan uang Rp 50 juta tersebut tidak dihadiri keluarga korban. Dari rekontruksi tersebut terlihat empat pelaku berboncengan mengendarai dua motor. Tersangka Saiful membonceng Darhuji, sedangkan pelaku WP membonceng FZ.
Kemudian pada saat korban Lely menenteng dua tas yang berisi uang Rp 50 juta, tersangka Darhuji turun terlebih dahulu dan merampas satu tas milik Lely sambil mengancam menggunakan parang yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Setelah itu, pelaku FZ menyusul turun dari motor dan merampas satu tas milik Lely juga dengan melakukan pengancaman menggunakan parang kepada korban. Saat pelaku FZ beraksi itulah, korban Awen mencoba menolong istrinya. Hingga akhirnya korban dan FZ terlibat duel yang berujung tewasnya korban setelah dibacok oleh FZ pada bagian ketiak kanan bagian bawah.
Adegan pembacokan ditunjukkan pada adegan ke delapan. Setelah berhasil melancarkan aksi sadis itu, keempat pelaku lantas kabur ke arah Suramadu.
Meski dilakukan di depan toko milik korban, namun rekonstruksi tersebut tidak dihadiri oleh istri dan juga keluarga korban. Terlihat yang menyaksikan rekonstruksi tersebut hanya pembantu yang juga merupakan saksi dari kasus perampokan sadis tersebut.
“Dalam rekonstruksi ini kami mencoba menggali fakta-fakta baru. Namun sejauh ini apa yang disampaikan pelaku sudah sesuai dengan hasil rekon struksi tersebut,” ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Sukris Trihartono di lokasi, Selasa (15/8/2017).
Sukris menjelaskan awalnya pihaknya mempersiapkan 16 adegan, namun pada kenyataannya kronologisnya lebih singkat. Sehingga hanya melakukan 12 adegan saja.Dari rangkaian rekontruksi tersebut, polisi berhasil menyimpulkan siapa eksekutor perampokan.
Diketahui, Darhuji alias Cong Muji dan FZ (DPO) yang sebagai eksekutornya.Sedangkan inisiatornya adalah FZ. Dialah yang merencanakan dan menentukan waktu perampokan itu. “Rekonstruksi sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan). Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain, yakni FZ dan WP,” ujar AKP Sukris Trihartono.
Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.