Polda Jatim – Polres Bangkalan, detikkasus.com – Setelah melakukan Penyelidikan selama Sepuluh hari pasca ditemukannya dua mayat laki laki dan perempuan dibukit pantai rongkang desa Kwanyar Barat kecamatan Kwanyar kabupaten Bangkalan , Selasa (22/7) sekira pukul 10.00 Wib akhirnya membuahkan hasil.
Seelasa, (1/8/17) Unit Opsnal Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap misteri pembunuhan sepasang muda mudi yang ditemukan tewas tergeletak dengan kedua tangan dan kaki terikat tali warna biru yang teridentifikasi bernama Ahmad (20) dan AFL (17) keduanya warga desa Banyubesi kecamatan Tragah Kabupaten Bangkalan.
Tiga pelaku masing masing berinisial MJ (28) alamat Desa Kwanyar, Muh (32) warga desa Kwan dan MH (52) dusun Maddungan desa Dlemmer Kecamatan Kwanyar, MJ ditangkap dikawasan Suramadu sedangkan Muh dan MH ditangkap dirumah masing masing.
Hasil pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, ketiga pelaku sebelum memmbunuh melakukan pe erkosaan terlebih dulu terhadap korban AFL (17) secara bergantian, setelah kelimanya melampiaskan nafsu birahinya Tsk Mad Mencekik leher Korban AFL hingga meninggal dunia.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha SIK SH MH didepan awak media Biro Bangkalan mengatakan, ” Pelaku pembunuhan lebih dari tiga orang, yang berhasil ditangkap sementara masih 3 orang, sedangkan yang dua orang ditetapkan Daftar Pencarian Orang, ” Terangnya
” Ketiga pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan atau pasal 339 KUHP dan atau pasal 365 ayat 4 KUHP jo pasal 80 ayau 3 UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana seumur hidup, ” Pungkasnya.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217 – 614 – 828. Zainul Arifin.