Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Pasuruan, Detikkasus.com – Malam hari, jam tidur atau jam istirahat umum yang tidak berlaku bagi Instansi Kepolisian. Meskipun dimalam hari, Anggota Polres Pasuruan dan Jajaran terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dan dari hasil kerja kerasnya pun membuahkan hasil, Rabu siang kemarin (17/01/2018) pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan telah melakukan penggerebekan di sebuah pangkalan Judi Togel Online Situs /Accounts “Angka Kembar” dengan taruhan uang di dalam sebuah Rumah Dsn. Klangkung Ds. Klangkung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.
Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Yunus warga asal Lingk. Pesantren Rt.01 Rw.02 Kel. Pandaan Kec. Pandaan Kab. Pasuruan dan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Hp merk Vivo warna putih pink sebagai saran Online Judi Togel, 2 lembar struk Tranfer ke rek Bca, 1 buah buku Berisi rekapan nomer Judi Togel, dan Uang Tunai Rp. 214.000,- (Dua ratus empat belas ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil taruhan Judi.
Kanit Reskirm Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo, mengatakan penggerebekan Judi Togel Online tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka Polisi langsung melakukan penggerebekan.
Dan mendengar banyak omongan wagra tersebut Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo langsung melaksanakan penyelidikan, dan memang benar adanya pada saat Yunus merekap nomor Judi Togel Online di dalam kamar Rumahnya dan sedang membuka situs Judi Togel Online, tak segan-segan petugas langsung mengamankan barang bukti.
“Selanjutnya sekarang pelaku beserta dengan barang-buktinya telah diamankan di Mapolsek Pandaan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,’ ujar Iptu Agus Purnomo selaku Kanit Reskrim. (Tom,hum)