Polsek Pandaan berhasil tangkap bandar judi online.

Kamis, 18 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Pasuruan, Detikkasus.com – Malam hari, jam tidur atau jam istirahat umum yang tidak berlaku bagi Instansi Kepolisian. Meskipun dimalam hari, Anggota Polres Pasuruan dan Jajaran terus memburu orang-orang nakal yang menjadi penyakit di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dan dari hasil kerja kerasnya pun membuahkan hasil, Rabu siang kemarin (17/01/2018) pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan telah melakukan penggerebekan di sebuah pangkalan Judi Togel Online Situs /Accounts “Angka Kembar” dengan taruhan uang di dalam sebuah Rumah Dsn. Klangkung Ds. Klangkung Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan ke Warga Binaan Bhabinkamtibmas Desa Tunjung Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku yakni Yunus warga asal Lingk. Pesantren Rt.01 Rw.02 Kel. Pandaan Kec. Pandaan Kab. Pasuruan dan berhasil mengamankan barang bukti 1 buah Hp merk Vivo warna putih pink sebagai saran Online Judi Togel, 2 lembar struk Tranfer ke rek Bca, 1 buah buku Berisi rekapan nomer Judi Togel, dan Uang Tunai Rp. 214.000,- (Dua ratus empat belas ribu rupiah) yang merupakan Uang hasil taruhan Judi.

Baca Juga:  FWS Tuntut Oknum Kades Dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya Di Penjarakan

Kanit Reskirm Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo, mengatakan penggerebekan Judi Togel Online tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang sudah merasa resah dengan adanya judi tersebut, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka Polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dan mendengar banyak omongan wagra tersebut Kanit Reskrim Polsek Pandaan Iptu Agus Purnomo langsung melaksanakan penyelidikan, dan memang benar adanya pada saat Yunus merekap nomor Judi Togel Online di dalam kamar Rumahnya dan sedang membuka situs Judi Togel Online, tak segan-segan petugas langsung mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Sasaran ATM Menjadi Atensi Patroli Untuk Ciptakan Kamtibmas Yang kondusif

“Selanjutnya sekarang pelaku beserta dengan barang-buktinya telah diamankan di Mapolsek Pandaan Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,’ ujar Iptu Agus Purnomo selaku Kanit Reskrim. (Tom,hum)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru