Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), Telah Memanggil Rmpat Orang Saksi Kasus Dugaan Pungutan Liar

Jumat, 5 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kepolisian Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel), hingga kini telah memanggil sebanyak empat Orang Saksi Kasus Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terkait pengurusan Atas hak tanah atau Pendaftaran Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang tergabung di bawah Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang, SIK kepada Haluan mengatakan, ke empat orang saksi itu yakni, Wali Nagari Koto Berapak Nazpi, Wali Nagari Kapelgam Darusman, Wali Nagari Koto Baru Dedi Nofrianto dan satu orang lagi dari pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga:  Polsek Semitau mengamankan dan ikut padamkan kebakaran di Jl. Raden Surif Desa Semitau Hilir kec. Semitau.

“Benar, saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kami telah memanggil empat orang saksi untuk dimintai keterangan. Di antaranya, satu orang dari BPN, sementara tiganya lagi walinagari setempat,” sebut Kapolres, saat ditemui diruangannya. Kamis (4/1).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Bontihing Melaksanakan Sambang dan Wastor Simakrama Caleg DPRD I Bali di Dusun Rendetin Desa Bontihing

Dijelaskannya, berdasarkan hasil keterangan dari saksi (Wali Nagari) kepada penyidik, ia mengaku tidak terlibat dalam kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum di Kerapatan Adat Nagari Koto Berapak itu. Sebab, saat pihak KAN melakukan pungutan saksi tidak mengetahuinya.

“Dari pengakuan saksi (walinagari) kepada penyidik Tipidkor, ia tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya pungli tersebut. Jadi untuk sementara ini, dugaan pungutan itu semuanya mengarah kepada ketua KAN Koto Berapak. Sementara dari pihak BPN sendiri, sertifikat itu tidak akan dibagikan (ditangguhkan),” jelasnya.

Baca Juga:  Tertib Berlalu lintas Bhabin Patas Berikan Pesan Kepada Salah Seorang Ibu Warga Masyarakat

Lebih lanjut dikatakan Kapolres, pihaknya optimis dalam mengungkap kasus tersebut, hingga kini masih mendalami dan akan melakukan pemanggilan ulang sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut kepada pihak terkait. (TIM).

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB