Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin Kemitraan Polri dengan Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas dan menghimbau kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras untuk mencegah terjadinya keributan dan Gangguan Kamtibmas, sehingga situasi Desa Bukti tetap kondusif, dan Perayaan Galungan dan Kuningan dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Kegiatan Sambang ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017, pukul 08.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Bukti Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng Bhabinkamtimas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa di warung milik A.n Ketut Suabi, kegiatan yang dilaksanakan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan Sambang Desa serta dapat menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas agar warga masyarakat sadar hukum serta situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan untuk menjalin hubungan kemitraan Polri dengan Masyarakat untuk mengajak Masyarakat untuk selalu Sadar Hukum dan menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita serta dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, saat dikonfirmasi menyampaikan “Kegiatan Sambang yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan ini agar pemilik warung tidak menjual minuman keras ( miras ) serta senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)