Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam upaya membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya, pada hari RabuTgl 25 Oktober 2017 jam 08.30 s/d 09.00wita 25 Orang Personil Polsek Seririt dalam jajaran Polres Buleleng dipimpin Wakapolsek Seririt Akp Km Risa didampingi Pawas Ipda Nym Budiasa melaksanakan giat Razia Ranmor depan Mako Polsek Seririt.
Adapun yang menjadi target dalam giat dimaksud, selain surat surat dan kelengkapan kendaraan giat tersebut juga menyasar pada barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Miras dan Narkoba dengan cara memeriksa bagasi, kolong dibawah Jok serta barang barang dalam tas bawaan.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dapat memeriksa 78 jenis ranmor, ditemukan 1 pelanggaran Sepeda Motor tanpa SIM ditindak dengan tilang, BB yang disita 1 lbr STNK
sedangkan TO orang dan barang berbahaya nihil.
Pada saat dihubungi dan dimintai konfirmasinya, Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi wilayah tetap kondusip terhindar dari terjadinya gangguan kamtibmas, pelaksanaan Razia Ranmor wajib dilaksanakan secara rutin dengan tujuan disamping untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak kejahatan, juga untuk membuat efek jera bagi para pelanggar lalulintas dijalan raya, yang nantinya diharapan timbul kesadaran untuk mentaati segala bentuk peraturan termasuk peraturan berlalu lintas di jalan raya ,ujar Kapolsek.(EK)