Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Dana anggaran besar tidak harus menjadi syarat utama dalam melahirkan inovasi, karena inovasi bisa dilakukan dari hal kecil dan sederhana, atau dengan menggunakan metode Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM), sehingga tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak menghasilkan inovasi, terutama dalam mempermudah dan memberi kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik. Hal ini disampaikan Bupati Irdinansyah Tarmizi dihadapan Plt. Ombudsman Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Mukhlis, Asisten Administrasi Umum Azwar R, Kepala SKPD se Tanah Datar, Kabag dan OPD se Tanah Datar dalam kegiatan Sosialisasi Program Sitegar Yanlik, di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (26/10/2017).
Tahun 2016 lalu, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penilaian ke seluruh perangkat daerah dengan melihat kepatuhan terhadap standar pelayanan. Hasilnya baru 20% SKPD memperoleh nilai hijau atau bagus, 18% nilai kuning atau cukup dan sisanya 62% berada pada titik merah yakni kurang” ujar Irdinansyah. Dari hasil itu, ujar Bupati Irdinansyah, dalam tahun 2017 ini diharapkan SKPD mampu melahirkan inovasi-inovasi yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah, nyaman dan aman kepada masyarakat. “Dikarenakan terjadi perubahan susunan perangkat daerah yang diatur melalui PP Nomor 18 Tahun 2016, terjadi penurunan pada rapor hijau yang menjadi 15%, namun pada rapor kuning meningkat menjadi 39%, dan bahkan ada SKPD yang belum menyiapkan Standar Pelayanan” sampai Bupati.
Dalam kesempatan ini Irdinansyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada beberapa SKPD yang telah meluncurkan berbagai inovasi sesuai dengan bidang masing-masing. ”Dinas Dikbud, PMPTSP, Pertanian, DukCapil, Inspektorat, dan hari kemaren Bagian Hukum juga luncurkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis dan hari ini lahir lagi dari bagian Organisasi SITEGAR YANLIK, Saya apresiasi dan tentu saja diharapkan tidak seremonial belaka, namun memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat Tanah Datar” sampai Bupati. Diakhir sambutannya Bupati Irdinansyah berharap kepada SKPD untuk mampu melahirkan inovasi-inovasi di SKPD masing-masing. “Diakhir atau awal tahun depan, kinerja SKPD akan dievaluasi, kemampuan melahirkan inovasi ini menjadi salah satu unsur penilaian tentang kinerja pimpinan SKPD, apakah dalam kriteria hijau, kuning atau merah, sehingga perlu dievaluasi dan kaji tentang kinerjanya” tukas Irdinansyah.
Sementara itu Adriyanti Rustam yang merupakan Kabag Organisasi sekaligus panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan, peluncuran dan sosialisasi SITEGAR YANLIK (Sistem Terpadu Penyelenggaraan Pelayanan Publik) bertujuan untuk memberikan pengetahuan tambahan kepada aparatur pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik pada intansi masing-masing.dalam kegiatan ini kita menghadirkan narasumber dari Ombudsman Sumatera Barat, paparan dari Dukcapil dan juga paparan dari Bagian Organisasi dengan peserta dari kepala SKPD, Camat dan undangan lainnya” terang Adriyanti.
Adriyanti menambahkan, dalam SITEGAR YANLIK akan dilakukan monitoring dan evaluasi dengan meningkatkan standar pelayanan, inovasi, kompetensi dan juga pengelolaan laporan pengaduan. “Kita sudah mengelola pengaduan masyarakat dengan nama LAPOR!SP4N singkatan dari Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional yang merupakan pengelolaan pengaduan yang berbasis online, pengaduan bisa melalui SMS ke 1708, Facebook Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat, Twiter @LAPOR1708 dan Instagram @LAPOR1708” pungkas Adriyanti.
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabag Organisasi, Dinas Dukcapil dan pemberian materi oleh Ombudsman Perwakilan Sumbar disampaikan Adel Wahidi. (Myt/dvd)