Antisipasi Masuknya Pelaku Kriminalitas, Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam

Senin, 23 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan Lalulintas, pada hari minggu tanggal 22 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, kegiatan ini atas arahan dan Petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Anggota Polsek Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan Malam untuk mencegah pelaku kriminalitas masuk di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan Pelanggaran Lalulintas.

Baca Juga:  Wabup ; Kades Harus Lakukan Inovasi Sesuai Potensi Desa

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ini untuk antisipasi masuknya pelaku kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 15 Unit Sepeda Motor, 3 Unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Pic up, 2 Unit Mobil Truk, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam ditemukan Pelanggaran lalulintas 1 Pengendara Mobil Pic up tanpa mengenakan sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 22.00 wita berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tamblang Bersama Pecalang Melaksanakan Pengamanan Persembahyangan Ngaturang Penerus Nyegara Gunung Desa Pakraman Tamblang

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat antisipasi pelaku kriminalitas dan mencegah Barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Bupati Kaur, Masa Jabatan Kades 8 Tahun Di Kukuhkan

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB