Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Terkait Proyek Pengerasan Badan Jalan Kampong Kaloy.

Yang Menggunakan Bahan Material Batu Krikil Asal Daerah Aliran Sungai “DAS”, Dan Juga Menggunakan Alat Berat Beko Alias Excavator.

Aceh Tamiang |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan, yang pada sebelumnya sempat telah terjadi terbit di media masa online ini. Secara berulang kali, berjudul. Terkait, dugaan kasus mark-up ajang korupsi. Pekerjaan pengerasan badan jalan kampong kaloy pulau 3, di tahun 2023 lalu. Kini telah di ambil, oleh pihak kejari aceh tamiang. Dan juga masih tanda tanya proses kasus, diduga mark-up ajang korupsi tersebut. Terbitan pada tanggal, sabtu 23 november 2024 kemarin lalu.

Dan begitu juga, sempat di lakukan konfirmasi. Oleh wartawan media online ini, kepada salah seorang oknum polisi di kepolisian resort (polres) kabupaten aceh tamiang. Dan juga oknum.polisi itu, menyampaikan kepada wartawan media online ini kembali. Melalui chat whatsapp selularnya tersebut.

Yang di langsir oleh wartawan media online kepadanya itu, meminta untuk kelanjutan dari pihak polisi. Terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit di media online ini, berjudul. Terkait dugaan mark-up ajang korupsi, pengerasan badan jalan desa kampong kaloy.

Baca Juga:  FGD dan Safari Reyog Kamtibmas Polres Ponorogo 2019

Yang sudah hampir berjalan 2 tahun ini, belum ada tindak lanjut. Oleh pihak APH daerah aceh tamiang dan APH daerah aceh, terbitan pada tanggal kamis 14 november 2024 yang lalu. Kemarin, kamis 21/11/2024 sekitar pukul.11.03.wib.

Menurutnya, dari pihak pejabat kepolisian daerah kabupaten aceh tamiang itu. Langsung merespon dan membalas pada saat itu juga, mengomentarinya ke selular chat whatsappnya kepada wartawan media online ini. “Kayak nya org jaksa sdh masuk tu bang, Infonya kejari bang.. besok saya coba pastikan lagi”, ujarnya polisi itu menjelaskan sekitar pukul.11.41.wib.

Pasalnya, pantauan dari kalangan wartawan media online ini. Kemarin tahun yang lalu itu, 31/08/2023 sekitar pukul.14.25.wib. Dari segi bahan baku, yang telah digunakan. Untuk proyek pekerjaan pengerasan badan jalan itu, diduga menggunakan bahan baku. Berasal dari batu krikil, asal aliran daerah sungai setempat. Yang berlokasi tepatnya, di desa kaloy kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang itu juga.

Bahkan itu pula, dengan secara terpisah. Ditambah lagi, dari hasil yang di lakukan pengerasan jalan tersebut. Dugaan banyak sekali, yang sudah rusak dan hancur badan jalan di desa kampong kaloy itu. Yang telah di kerjakan oleh pihak perangkat desa atau pun oleh pihak datok penghulu alias kepala desa (kades) kampong kaloy tersebut, dugaan besar. Pihak datok penghulu (kades) bersama perangkat desa kampong kaloy itu, kini telah usai menghambur-hamburkan anggaran dana desa (add) asal apbn pada tahun 2023 tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Arsal Sahban Resmikan Masjid Nan Megah di Ranuwurung

Dan disinyalir pula, terkesan memperkaya dirinya sendiri. Serta juga memanfaatkan alias mengakal-ngakali anggaran dana desa (ADD) di tahun 2023 lalu, satu sisi laginya. Sewaktu mengerjakan proyek pekerjaan pengerasan badan jalan kampong itu, di tahun 2023 lalu. Yang menggunakan bahan baku krikil dari daerah aliran sungai (DAS), juga menggunakan alat berat jenis excavator (beko) tanpa ada mengantongi izin resmi dari kantor dinas pertambangan daerah provinsi aceh.

Terkesan kembali, sebutan panggilannya “Andy Putra” sebagai datok penghulu alias kades kampong kaloy itu. Melakukan sistem bergaya ala premanisme, dan juga kangkangi aturan di sistem pemerintahan daerah provinsi aceh. Bak pepatah mengatakan, “siapa yang kuat banyak rupiahnya. Itu semua bisa di atur”, olehnya datok penghulu kampong kaloy tersebut.

Maka, dari pihak pemerhati sosial publik aceh. Minta kepala kejaksaan tinggi (kajati) aceh, agar dapat mengawal dan juga mengawasi dugaan kasus korupsi dana desa di tahun 2023 yang lalu. Yang berlokasi tepatnya, di desa kampong kaloy yang menuju ke jalan pantai rekreasi wisata kecamatan tamiang hulu kabupaten Aceh Tamiang. Terkait pekerjaan pelaksanaan proyek pengerasan badan jalan kampong kaloy, yang menggunakan bahan baku krikil asal dari daerah aliran sungai kaloy di kecamatan tamiang hulu. Termasuk juga terdaftar dari RAB dana desa, yang di lakukan oleh datok penghulu (kepala desa) “andy putra”.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Polsek Gayam Bangun Mushala Untuk Warga

“Saya berharap, kepada kajati aceh. Agar dapat mengawasi kinerja pihak kejari aceh tamiang, tentang pelaksanaan pemeriksaan terhadap adanya dugaan mark-up ajang korupsi. Oleh datok penghulu kampong kaloy, yang disinyalir termasuk dalam daftar Rab pekerjaan pelaksanaan proyek pengerasan badan jalan. Pada hal, dari segi bahan batu krikil nya itu. Di peroleh dari daerah aliran sungai (das) tanpa adanya perizinan galian c, diduga tanpa adanya membayar pajak p.a.d daerah aceh tamiang dan juga daerah provinsi aceh”. Pungkasnya, oleh bung karo-karo. Mendesak kajati aceh, yang di beberkan kepada wartawan media online ini. Selasa 26/11/2024, sekitar pukul 22.57.wib.

(Pasukan Ghoib/Team Media Grop Aceh)

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB