Pihak APH Daerah Langsa Dan APH Daerah Provinsi Aceh, Belum Lakukan Pemanggilan Dan Pemeriksaan “Rajali” Pejabat Baru.

Rabu, 25 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Desa Gampong Alue Canang, Terkait Penggunaan ADD Selama Menjabat Dan Juga Selama Adanya Ilegal Drilling Yang Masih Saja Tetap Beroperasi.

Birem Bayeun |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan yang sempat pernah terbit di media online ini, berjudul. Status penggunaan dana desa gampong alue canang, semasa pejabat baru “rajali” geuchik perangkat desa. Saat ini, sedang menjadi tanda tanya besar. Sudah sampai dimana, dana desa gampong alue canang sudah dipergunakan, selama adanya Ilegal Drilling yang masih terus beroperasi secara terselubung Itu. Terbitan pada tanggal, minggu 22 september 2024 beberapa hari yang lalu.

Anehnya lagi, setelah dilakukan pemberitaan secara media online ini. Pada saesen pertama itu. Diduga pihak aparat penegak hukum (APH) daerah langsa, dan aparat penegak hukum (APH) daerah provinsi aceh. Dengan hasil dalam pantauan wartawan media online ini, dua berjalan dari tanggal 22 september 2024 lalu. Dan dari pemberitaan itu, pihak APH langsa serta APH daerah aceh. Belum adanya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sebutan panggilan “rajali” selalu pejabat baru perangkat desa gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur itu.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor yang meresahkan Warga Akhirnya berhasil di Bekuk Sat Reskrim Polres Sintang | Detik Kasus.

Terkait status penggunaan dana desa gampong alue canang, selama “rajali” menjabat sebagai pejabat geuchik gampong tersebut. Dan juga selama adanya ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal), yang masih saja tetap beroperasi tanpa adanya mengantongi surat izin secara resmi dari pihak pemerintahan kementrian pusat di jakarta pusat.

Dugaan dengan secara terselubung, beroperasinya ilegal drilling pengeboran sumur minyak mentah ilegal itu. Disinyalir biaya pengutipan pajak untuk dana kas desa gampong alue canang terus saja masih bergulir, oleh geuchik “rajali” pejabat baru desa itu. Sementara itu juga, dana desa yang pada setiap tahunnya. Diduga belum jelas dipergunakan untuk apa saja, sementara itu juga kembali.

Untuk mengerjakan secara fisik dan infrastruktur desa gampong alue canang itu saja, seperti penimbunan badan jalan yang menuju ke paya laot areal lokasi ilegal drilling itu saja. Menggunakan dana pajak para mafia pengeboran sumur minyak mentah ilegal, yang di patokkan untuk desa sekitar berjumlah lebih kurangnya Rp.25.000 rupiah.

Baca Juga:  Diskominfo Tuban Sinergikan TAPROSE TEMANKU dan SP4N LAPOR

Sementara itu, dana desa yang setiap tahunnya di tarik melalui bendahara desa kemana dan apa-apaan saja, yang telah di salurkan oleh geuchik “rajali” pejabat baru perangkat desa alue canang tersebut. Apakah dugaan ingin memperkaya dirinya sendiri dari dana desa itu, atau diduga dengan sengaja di endapkan dengan segala macam cara modal dustanya (modusnya) agar tidak tau oleh pihak masyarakat gampong alue canang itu.

Begitu juga, apa yang sempat pernah dilangsir pertanyaan-pertanyan (konfirmasi) kepadanya “rajali” geuchik pejabat baru perangkat desa alue canang itu. Yang secara di sampaikan melalui chat whatsapp selularnya, sampai saat ini. Dirinya “rajali” tersebut tidak pernah melakukan komentar apa pun, disinyalir terus membungkam alias ketakutan. Terkesan dirinya itu, memiliki misteri terselubung.

Sampai pemberitaan yang ke dua kalinya, akan di turunkan kembali. “Rajali” pejabat baru perangkat desa alue canang itu. Terus saja, tidak memiliki nyali apa pun, kepada wartawan media online ini terkesan memiliki nyali kodok bancet.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi Dengan Warga Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Menurut dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) wilayah hukum (wil-kum) kota langsa, bung karo-karo. Menyimpulkan kembali, dalam hal tersebut. Jelas, geuchik “rajali” itu selaku pejabat baru di perangkat desa alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur tersebut.

“Jelas dugaan rajali pejabat baru geuchik sebagai perangkat desa alue canang, jelas dirinya juga mafia bandit berdasi. Model dan gayanya saja, pura-pura longor, tapi otaknya penuh akal-akalan secara bulus. Toh buktinya saja. Sampai sekarang ini, dia punya nyali saja. Hanya memiliki nyali kental tempe, begitu juga dengan pihak APH nya, sedikit pun juga belum dilakukan pemeriksaan terhadap geuchik “rajali” bandit unyil tersebut”. Pungkasnya dengan tegas, memaparkan kepada wartawan media online ini. Selasa malam rabu 24-25/09/2024, sekitar pukul.23.53.wib.

(Pasukan Ghoib/Team IMI L.BPH.RI Komda Langsa)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru