Detikkasus.com – Indonesia Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai, Sei Rampah
Salah seorang Oknum dilingkungan Dinas Pertanian Serdang Bedagai (Sergai) dinilai telah lecehkan wartawan, hal ini terjadi ketika salah seorang rekanan dari wartawan Surat Kabar Nasional (SKN) Bidik Kasus terbitan Medan “Ramses Damanik” menjjumpai salah seorang oknum yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Petanian berinisial AG alias Andreas Ginting dikantor Dinas Pertanian Serdang Bedagai selasa (03/10/2017).
Kedatangan awak media tersebut guna konfirmasi dari hasil temuan jaringan irigasi yang ada di Desa Pekan Sialang Buah dan Desa Makmur kecamatan teluk mengkudu APBD tahun 2016, yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan terindikasi KKN. Namun sangat disayangkan pertemuan dan konfirmasi tersebut menimbulkan kesan yang berdampak buruk, sang oknum AG mengatakan pada wartawan, Ah……. Nanti ujung-ujungnya duit. Akibat ungkapan AG yang tidak layak itu terjadi adumulut, mendengar adanya keributan beberapa awak media menghampiri dan memisahkan keduanya. Dan AG pun mengakui atas ungkapan tersebut dan mohon maaf, namun ungkapan AG dinilai telah melecehkan profesi wartawan, Ramses pun akan memaafkan jika oknum AG tersebut diproses sesuai dengan ketentuan berlaku yang telah diatur dalam UU No. 40. Thn 1999 tentang Pers,. Saat dikonfirmasi ulang senin (16/10) tentang hal tersebut oknum AG mengatakan mau apalagi terserah mau dipecat saya siap ujarnya. (Khairul aswad).