DPKPP Imbau Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU Terlantar

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON I detikkasus.com — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mengimbau pengembang perumahan segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang ditelantarkan ke Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 49 ayat (9) dan pasal 52 ayat (1) Peraturan Bupati Cirebon nomor 189 Tahun 2022 tentang Prosedur Penyediaan dan Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Dinsos Gelar Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cirebon 2024

Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman mengungkap, ada dua pengembang dari dua perumahan berbeda yang belum menyerahkan PSU yang ditelantarkan.

Dua pengembang tersebut adalah PT. Cahaya Gumelar selaku Pengembang Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 dan PT. Cipta Persada Propertindo selaku Pengembang Perumahan Panorama Bukit Halimpu 1.

Baca Juga:  DPRD Setujui Raperda PP APBD 2023 Kabupaten Cirebon

Sebelumnya, DPKPP mendapat laporan dari warga Perumahan Cahaya Permai Tahap 1 melalui Surat Permohonan Serah Terima dengan Nomor : 03/Rt.01/Rt.02/IV/2024 dan warga Perumahan Panorama Bukit Halimpu dengan nomor : 03/RT/II/2024.

Sebelum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, DPKPP akan melakukan peninjauan PSU ke lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Cirebon Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

“Nantinya akan ditinjau lebih dulu, apakah sesuai atau tidak antara yang dilaporkan warga dengan yang ada di lapangan. Kalau sesuai, nanti kita buatkan Berita Acara Serah Terima (BAST), agar nantinya bisa diserahkan ke Pemda,” jelas Yayan.

 

(Amy)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru