Razia Penyakit Masyarakat, Polres Pringsewu Amankan Tiga Sepeda Motor dan Puluhan Botol Miras

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Aparat kepolisian polres Pringsewu dan Polsek jajaran secara serentak menggelar razia penyakit masyarakat diwilayahnya pada Sabtu (23/3/2024) malam. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sejumlah kendaraan dan menyita miras berbagai jenis.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui kasi humas Iptu Priyono menjelaskan, bahwa sasaran operasi ini meliputi miras, perjudian, prostitusi dan premanisme.

Baca Juga:  Seorang Bandar Serta Tiga Pengedar Sabu Berhasil Di Ringkus Jajaran Resnarkoba Polres Kampar Di Dua Lokasi

Razia dilaksanakan disejumlah titik seperti rumah kos, penginapan, lapo tuak, warung kelontongan, pusat pusat keramaian dan lokasi lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya warga.

Baca Juga:  Ringkus Dua Pengedar Obat Terlarang, Polisi Amankan Ribuan Pil Hexymer

“Razia ini dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci ramadhan,” ujar kasi humas Iptu Priyono pada Minggu (24/3/2024).

Iptu Priyono menyebut, dalam razia ini kepolisian berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen serta menyita 24 botol miras berbagai jenis dan 41 liter tuak.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pemerasan Diamankan Polsek Pringsewu Kota

Kasi humas menegaskan, razia penyakit masyarakat ini akan terus di intensifkan selama bulan suci ramadhan. Ia juga berharap upaya ini bisa menciptakan kondusifitas wilayah jelang Idhul Fitri 1445 H. (Iyan)

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB