Penandatanganan MoU Antara Kejati Kalimantan Tengah dengan PT. Perkebunan Nusantara lV Regional V.

Kamis, 22 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKARAYA l Detikkasus.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan PT. Perkebunan Nusantara IV Regional V kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) Tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata Dan Tata Usaha.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum dan Regional Head PT. Perkebunan Nusantara IV Regional V Khayamuddin Panjaitan, kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Aquarius Boutique hotel, Rabu (21/02/2024).

Baca Juga:  Police Goes To School, Kapolsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur, Tanamkan Disiplin Kepada Pelajar

Turut hadir, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, SH., M.Hum., Koordinator pada Asdatun, Jaksa Pengacara Negara, jajaran manajemen PTPN IV Regional V Kepala Bagian Sekretariat & Hukum Diar Nugraha Gumelar, Group Manager Kalimantan Selatan-Tengah Syaripudin.

Dalam sambutannya Kajati Dr. Undang Mugupal, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa pelaksanaan Penandatangan Kesepakatan Bersama antara PT. Perkebunan Nusantara IV dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah adalah dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar Pengadilan,

Baca Juga:  Dir-Polairud Polda Aceh : Personel Dit-Polairud Polda Aceh Dan Peralatannya Siap Bantu Bencana Alam

Sementara itu, Khayamuddin Panjaitan menyampaikan ucapan terima kasih atas Kerjasama dan hubungan baik yang telah berjalan selama ini. “Pendampingan dari Kejati Kalteng perlu dilakukan agar aksi-aksi korporasi terutama terkait pengembangan usaha agar tidak melenceng dari koridor aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Status Hasil Laporan Surat Penerimaan Surat Propam Mabes Polri, Sudah 3 Bulan,

“Pada umumnya kolaborasi ini akan mengawal proses bisnis PTPN IV khususnya Regional V meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, Tindakan hukum lainnya, serta kerja sama mitigasi risiko hukum,” jelasnya. (Ded)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru