Konflik PT Jadestone Energy dan warga Dusun Bumi Suci Desa Bram Itam Raya hingga Kini Belum Menemui Titik Terang

Minggu, 21 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pasalnya, mediasi yang digelar pemerintah kabupaten Tanjab Barat, di aula kantor Bupati pada malam Jum’at (19/1/2024) belum menghasilkan kesepakatan antara PT Jadestone Energy dan warga Dusun Bumi Suci Desa Bram Itam.

Sayangnya kepala desa Bram Itam Raya, Samsurahman saat dikonfirmasi media terkait perkembangan yang terjadi di wilayahnya tersebut terkesan enggan berkomentar.

” Maaf saya lagi diluar, temui saja pak RT 06 Muttaqin, ” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pribadinya , Minggu (21/1/2024).

Terpisah ketua RT 06. Muttaqin saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menunggu etikat baik dari PT Jadestone Energy.

” Iya pak, untuk saat ini kami menunggu etikad baik dari PT Jadestone, atas apa yang sudah kami sampaikan melalui tuntutan kami, ” jelasnya.

Menurutnya juga, terdapat sepanjang 1.150 meter lahan di wilayah RT 06 yang terdampak dari proyek pemasangan viva gas yang dikerjakan oleh PT Jadestone Energy.

Baca Juga:  Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Terpisah camat Bram Itam, Rendriawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya persoalan warga Dusun Bumi Suci, Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam.

” Benar ada persoalan antara warga RT 06 dan PT 14 dengan PT Jadestone Energy, ” katanya saat dihubungi melalui via telepon.

Menurutnya juga, saat ini pihaknya sudah menemui serta mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait persoalan tersebut.

” Karna saya baru beberapa hari menjabat sebagai camat Bram Itam ini maka saya harus menelusuri terlebih dahulu serta mengumpulkan data terkait persoalan tersebut, ” jelasnya.

Dia juga optimis persoalan ini akan segera selesai dengan cara musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak.

” Saya yakin kedua belah pihak antara PT Jadestone dan warga Dusun Bumi Suci akan dapat menyelesaikan persoalan ini dengan mediasi yang di pasilitasi pemerintah kabupaten Tanjab Barat, ” tutupnya.

Baca Juga:  Kepala Dinas PUPR, Penataan Arena Utama dengan Arena Cabang Siap Pakai

Sebelumnya diberitakan, lagi konflik warga dan Perusahaan di kabupaten Tanjab Barat kembali pecah. Pasalnya warga Dusun Bumi Suci, Desa Bram Itam Raya, kecamatan Bram Itam lakukan aksi penyetopan aktivitas pemasangan Viva yang dilaksanakan oleh PT Jadestone Energy.

Akibat aksi tersebut pemerintah kabupaten Tanjab Barat, melalui Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, mendudukkan semua pihak guna melakukan mediasi.

Hal itu dikatakan Kabid penanganan konflik Kesbangpol kabupaten Tanjab Barat, Hilal saat dikonfirmasi media ini, Sabtu pagi (20/1/2024).

” Iya benar kita sudah memanggil semua pihak untuk duduk bersama melakukan mediasi pasca terjadinya penyetopan aktivitas PT Jadestone Energy,” terangnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Dia juga menjelaskan, karna ada beberapa pihak yang belum hadir pada mediasi tersebut termasuk perwakilan masyarakat maka pihaknya akan menjadwal ulang untuk dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak.

Baca Juga:  Penuh Semangat dan Rahmat Allah, Warga Desa Sungai Rambai sambut Calon Bupati UAS Nomor Urut 1

Pada kesempatan tersebut Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag juga menghimbau agar persoalan penghentian aktivitas penggalian Viva gas dapat diselesaikan secara dingin dan kekeluargaan.

” Jangan sampai persoalan ini menimbulkan ketidak nyamanan masyarakat, apa lgi dalam kondis jelang pemilu, rasa aman dan nyaman masyarakat harus di perhatikan, “sebut Bupati saat mediasi pada Jumat malam di ruang pola kantor Bupati.

Ia juga menambahkan, ” Perusahaan juga harus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari pekerjaan tersebut, apa lagi dampak tersebut dapat merugikan masyarakat, “tegas Bupati.

Dari pantauan pada saat berlangsungnya mediasi, tidak tampak pihak BPN Kualatungkal atau perwakilan yang hadir pada mediasi tersebut. Sementara kehadiran ATR/BPN Kualatungkal tentu sangat krusial untuk menjelaskan legalitas tanah yang di gali oleh PT Jadestone Energy untuk pemasangan viva gas.

(Tim)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru