Personel Polsek Banda Sakti, Ciduk Tersangka Narkotika Dan Sita 4 Paket Sabu

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel polsek banda sakti, kembali menciduk satu tersangka narkotika jenis sabu-sabu di kawasan desa pusong lama kecamatan banda sakti kota lhokseumawe kamis 12/01/2024 sekitar pukul.19.00.wib.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda sakti. Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni MA (42) warga kota lhokseumawe”. Tersangka kita tangkap di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca Juga:  Dir-Reskrimsus : Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Wastafel Mencapai Rp.7, 2 Miliar

Kronologis penangkapan, lanjut kapolsek. Pada sekitar pukul 18.50.wib, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di desa pusong lama. Kemudian, petugas mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka berada di dalam kamar.

Baca Juga:  Beriman Panjaitan S.H PSU Dibulan Ramadhan Semoga Mampu Menganugerahkan Pemimpin Amanah

“Personel memanggil tersangka, kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, kata kapolsek. Tersangka mengaku barang tersebut, diperoleh dengan cara membeli dari seorang berinisial NA dan untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta barang-bukti diboyong ke mapolsek banda aakti polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Perda Kalbar Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

“Tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

(Abel Pasai/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB