Personel Polsek Banda Sakti, Ciduk Tersangka Narkotika Dan Sita 4 Paket Sabu

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe |Detikkasus.com -Personel polsek banda sakti, kembali menciduk satu tersangka narkotika jenis sabu-sabu di kawasan desa pusong lama kecamatan banda sakti kota lhokseumawe kamis 12/01/2024 sekitar pukul.19.00.wib.

Kapolres lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui kapolsek banda sakti. Ipda Arizal mengatakan, tersangka yang dibekuk yakni MA (42) warga kota lhokseumawe”. Tersangka kita tangkap di sebuah rumah,” ujarnya.

Baca Juga:  Gerai Vaksin Presisi di Pekon Sidodadi Kecamatan Pardasuka Diserbu Warga

Kronologis penangkapan, lanjut kapolsek. Pada sekitar pukul 18.50.wib, polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di desa pusong lama. Kemudian, petugas mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan. Saat itu, tersangka berada di dalam kamar.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Laporkan Penjualan Miras" Polsek Plosoklaten Alhasil Amankan Puluhan Botol Ciu Dll.

“Personel memanggil tersangka, kemudian ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 4 paket sabu-sabu seberat 0,75 gram dan satu kertas putih di atas meja makan,” pungkasnya.

Saat diinterogasi, kata kapolsek. Tersangka mengaku barang tersebut, diperoleh dengan cara membeli dari seorang berinisial NA dan untuk proses lebih lanjut. Tersangka beserta barang-bukti diboyong ke mapolsek banda aakti polres lhokseumawe.

Baca Juga:  Patroli Cegah Guantibmas, Tim URC Polres Lhokseumawe Sambang Sat-Pam PT Pertamina

“Tersangka akan di jerat pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Ipda Arizal.

(Abel Pasai/Bid.Humas Polda Aceh)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Uncategorized

Waka Polda Aceh Pagi Ini, Inspektur Apel Di Mapolda Aceh

Senin, 7 Okt 2024 - 16:26 WIB