Polres Bangka Barat Klarifikasi 60 Ponton yang diamankan Dan Tebusan Sejumlah Uang Itu Tidak Bener

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat | detikkasus.com – Polres Bangka Barat Klarifikasi 60 Ponton yang diamankan Dan Tebusan Sejumlah Uang Itu Tidak Bener

Masyarakat dibuat gaduh oleh pemberitaan media siber atau media online, yang menyebutkan sekitar 60 unit ponton selam ditarik personel Polairud Polres Bangka Barat dalam razia di perairan Belo Laut Kecamatan Mentok, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 10.15 WIB.

Puluhan ponton selam itu diamankan sedang melakukan aktifitas penambangan pasir timah yang tidak dilengkapi dokumen perizinan.

Menurut berita di media itu, ada masyarakat penambang mengaku dimintai uang tebusan 10-20 juta per ponton oleh oknum Polairud Polres Bangka Barat.

Baca Juga:  Apel Gabungan Antisipasi Gangguan kamtibmas di Malam Idul Adha

Masih kata penambang di media itu, pernah juga ditangkap yang kerja di Tembelok dan digelandang juga bulan lalu. Ada diproses dan ada juga dikutip uang 30 juta per unit dan dilepaskan beberapa hari kemudian.

Dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, dengan tegas membantah pemberitaan di media tersebut. Dia juga meminta wartawan media itu membuktikan apa yang telah diberitakan.

Baca Juga:  HKTI Harus Jadi Jembatan Dalam Mensejahterakan Petani Indonesia

“Kalau benar ada anggota saya yang minta-minta uang, tolong dibuktikan. Saya akan tindak anggota itu. Tapi kalau tidak benar, wartawan media itu harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah diberitakan,” tegas dia, Selasa malam.

AKBP Ade Zamrah juga meminta agar pihak yang bersangkutan menunjukkan bukti-bukti, jika ada anggota Satuan Polairud Polres Bangka Barat meminta uang tebusan untuk melepaskan ponton TI Apung dari proses hukum.

Baca Juga:  Ketua YARA LANGSA Minta Jaksa Periksa Proyek Saluran Beton Paya Bujok Seuleumak

“Jangan asal membuat berita tanpa fakta, jangan membuat gaduh. Buktikan kalau memang ada anggota yang minta-minta uang, saya pastikan akan diproses,” kata dia.

Sebelumnya melalui media yang sama, Kasat Poliarud Polres Bangka Barat IPTU Yudi Lasmono juga telah menyangkal semua tuduhan tersebut.

“Tadi Polairud ada melakukan penertiban, dan sekarang yang diamankan diproses di mako Polairud berikut ponton-ponton ditarik. Tidak benar itu, semua yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur,” sangkal IPTU Yudi

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB