Tingkatkan Pelayanan Yang Prima Rutan Kota Agung Adakan Wartelsus

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Agung – Detikkasus.com

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung menyediakan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) untuk di gunakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di dalam Rutan Kota Agung.

Wartelsus disediakan di dalam Rutan Kota Agung karena sudah menjadi peraturan di Lapas/Rutan melarang WBP untuk membawa Handphone ke dalam Blok Hunian.

Baca Juga:  Sudah 17 Tahun Berdiri, Walikota: Harus Punya Visi Untuk Menjadi RSUD Terbaik

Tetapi Rutan Kota Agung telah menyediakan sarana untuk tetap dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga mereka diluar Rutan dengan fasilitas Wartelsus yang tersedia di Aula Rutan Kota Agung.

Jam Operasional Wartelsus ini dibuka setiap Senin – Sabtu dari pagi pukul 08.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB sedangkan siang dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 14.30 WIB.

Baca Juga:  Kapolsek Badegan Sosialisasikan Larangan Penerbangan Balon Udara

Wartelsus ini di gunakan secara gratis oleh WBP dan terjadwal secara bergiliran WBP Rutan Kota Agung menggunakan fasilitas tersebut.

Kepala Rutan Benny M Saefulloh mengatakan, kami menyediakan fasilitas ini agar tiada lagi WBP yang mencoba untuk menggunakan Handphone secara ilegal.

Baca Juga:  158 Narapidana Terima Remisi, Rutan Kota Agung Diserbu Pengunjung

“Ini adalah bentuk dari kami untuk memberikan pelayanan yang prima kepada WBP untuk bisa terus berkomunikasi dengan keluarga yang ada di luar Rutan, jadi sekarang tidak ada lagi alasan bagi para WBP untuk coba-coba menggunakan Handphone secara sembunyi-sembunyi dan ilegal di dalam Blok Hunian” Ujar Benny.

Roli

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB