PONTIANAK I Detikkasus.com -, Mewakili Pj Gubernur Kalimantan Barat, Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs Ignasius IK, S.H., M.Si. membuka Rapat Koordinasi Forum Staf Ahli Kepala Daerah Se Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Kamis (26/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Plh Sekda Provinsi Kalbar membacakan sambutan Pj Gubernur Kalbar yang mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi forum Staf Ahli Kepala Daerah Tahun 2023 merupakan upaya membentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Barat.
Program strategis pembangunan daerah Kalimantan Barat yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pelayanan dasar meliputi infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, sanitasi, yang semuanya itu sangat berpengaruh kepada indeks pembangunan manusia, isu stunting dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu melalui Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah pada hari ini diharapkan dapat merumuskan masukan untuk mendukung penguatan kebijakan peningkatan IPM, penanganan Stunting dan pengendalian inflasi daerah di kabupaten/ Kota seluruh Kalimantan Barat.
“Staf Ahli Kepala Daerah perlu terus mengembangkan sikap dan kompetensi sesuai tugas, fungsi dan kedudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Saya memandang sangat penting pembentukan dan mengaktifkan tugas dan fungsi Staf Ahli membantu Kepala Daerah dalam pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/ kota serta membentuk sinergi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pemerintah Kabupaten/ Kota,” ungkapnya.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjalankan tugas-tugas atributif urusan pemerintahan daerah yang meliputi koordinasi, tugas pembinaan dan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/ kota. Sehingga 3 pendekatan kerja Perangkat GWPP fokus pada pembinaan dan pengawasan dengan pendekatan manajemen dan birokrasi. Khususnya dalam rangka pencapaian indikator makro pembangunan di daerah.
“Kita ketahui bersama, indikator makro pemerintah provinsi merupakan akumulasi indikator makro pemerintah kabupaten/ kota. Karena itu, diperlukan sinergi dan keselarasan serta urgensi hubungan kerja koordinatif-fungsional sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, saya juga menyampaikan agar Staf Ahli Kepala Daerah diharapkan dapat terus meningkatkan peran sesuai dengan kekhususan bidangnya masing-masing dalam memberikan masukan-masukan kepada Kepala Daerah berkenaan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Staf Ahli Kepala Daerah diupayakan memiliki kegiatan kajian-kajian rutin berkenaan dengan isu-isu strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah,” terangnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan rapat koordinasi staf ahli kepala daerah merupakan salah satu program kerja jajaran staf ahli kepala daerah Provinsi Kalimantan Barat yang telah dilaksanakan secara rutin. Rapat koordinasi menjadi wadah komunikasi staf ahli kepala daerah se-kalimantan Barat dalam meningkatkan wawasan melalui diskusi dan berbagi informasi penting terkait tugas dan fungsi Staf Ahli membantu Kepala Daerah menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan sesuai kompetensi masing-masing.
(Hadysa Prana)
Sumber : Adpim Prov Kalbar