Kaur l Detikkasus.com – Pemberhentian Jabatan Sekretaris Desa,Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di duga tidak tepat alasan.Eks Sekretaris Desa Bambang di minta untuk menanda tangani Surat Pengunduran Diri yang sudah di konsep oleh orang lain yang di sodorkan oleh Kepala Desa Sinar Mulya Saniah
Keterangan Bambang,Kepala Desa Saniah memintak surat yang di bawanya untuk di tandatangani dan aurat tersebut tidak lain surat pengunduran diri,alasan apabila saya tidak mundur perangkat desa yang lain tidak mau bekerja,keterangan Bambang pemberhentian saya tidak melalui prosedur yang benar tidak ada rapat sebelum nya antara aparatur desa Kepala Desa dan BPD
Kemudian pengangkatan orang baru pengganti saya sebagai Sekdes Sinar Mulya diduga tidak di sertai dengan rekomendasi dari Kecamatan yaitu Camat Maje dan tidak ada tim seleksi penjaringan pengganti sekdes,dan tidak sepengetahuan Dinas PMD kata Bambang
Menanggapi hal itu,aktivis Kaur S.Hartono mengatakan Badan Pemerika Keuangan BPK.RI Bengkulu tolong di audit benar² pembayaran insentif Sekdes Desa Sinar Mulya,dan IPDA Kaur telusuri kebenaran dan keabsahan pembayaran insentif Sekdes Sinar Mulya,Dinas PMD jangan sampai monggo² telusuri apakah penyaluran insentif Sekdes Sjnar Mulya tidak menyalahi PMK/peraturan mentri Keuangan.RI
Sekecil apapun nilainya yang nama nya uang negara yang di cairkan tidak sesuai ketentuan bermuara Korupsi jangan di anggap enteng persoalan itu,ingat itu sumber nya duit Negara bukan uang nenek moyang atau bapak kita,turunkan tim cek kebenaran nya mana tim audit sudah bekerja belum,mana APIP jalankan tugas pokok fungsi demi untuk mengantisipasi kerugian Negara,kata nya Menciptakan Kaur Berseri,inilah kesempatan untuk menunjukan bahwa Kaur Berseri tegas S.Hartono
(Reza)