Kaur l Detikkasus.com – Dalam tahun 2023 sebanyak 11 Kepala Desa akan mengakhiri masa tugas.Pemda Kabupaten Kaur akan melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa serentak 11 Desa,misal cetak kertas suara dan pembentukan panitia kabupaten dan peraturan Bupati Kaur untuk melaksanakan pilkades serentak
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang PMD Mulyanto Sumardi menyampaikan pelaksanaan pilkades serentak insyaallah di laksanakan Bulan oktober 2023 tanggal dan hari nya secepat nya di tentukan
Anggaran untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak 11 desa di bebankan di dalam APBDesa masing² desa 10 Juta Rupiah,dan PMD Kaur menyediakan anggaran panitia kabupaten dan pengawasan monitoring ujar nya
Berikut 11 Desa dalam Kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak Oktober 2023
1. Kecamatan Kinal Desa Penandingan
2. Kecamatan Tanjung Kemuning Desa Tanjung Bulan
3. Kecamatan Maje Desa Bakal Makmur
4. Kecamatan Nasal Desa Air Batang
5. Kecamatan Nasal Desa Pasar Jumat
6. Kecamatan Luas Desa Tanjung Beringin
7. Kecamatan Luas Desa Serdang Indah
8. Kecamatan Muara Saung Desa Bukit Makmur
9. Kecamatan Tetap Desa Cucupan
10. Kecamatan Padang Guci Hilir Desa Talang Padang
11. Kecamatan Padang Guci Hulu Desa Bungin Tambun Satu
Di jelaskan Mulyanto Sumardi ketentuan ini disampaikan oleh Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST usai rapat bersama dengan Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan Kepala Dinas dan Kasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,Kejaksaan Negeri Kaur dan Polres Kaur,TNI Rabu 7/6/2023
(Reza)