Pemkab Humbahas Laksanakan Sosialisasi Ketentuan Cukai Tembakau

Rabu, 10 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Koperasi, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Kopenaker) melaksanakan Sosialisasi Kententuan Cukai Tembakau yang di gelar di Grand Maju Hotel, Doloksanggul. Rabu ( 10/5-2023).

Sosialisasi ini sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan cukai.

Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu, S.Kom, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tembakau merupakan tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten Humbang Hasundutan di Kecamatan Doloksanggul, Lintongnihuta dan Paranginan. Jenis tanaman tembakau yang ditanam adalah jenis white burley. Daun tembakau ini dikeringkan dan dijual ke pengumpul.

Baca Juga:  Kajari dan Dandim 0210 serta Kapolres Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Toba-2022

Tiap tahun sejak tahun 2013 sampai sekarang, Pemkab Humbang Hasundutan melalui Dinas Kopedanaker menerima Dana Bagi Hasil Cukai hasil tembakau (DBH-CHT).

Tembakau merupakan bahan baku utama pembuatan rokok. Namun saat ini banyak rokok ilegal dengan ciri rokok polos (tanpa dilekati pitai cukai), berpita cukai palsu, bekas dan berbeda (salah peruntukan dan salah personalisasi) yang dijual dengan harga sangat murah.

Baca Juga:  YARA Langsa Desak Kapolres Langsa Periksa Kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur Dugaan Pungli

Dampak peredaran rokok ilegal ditengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan masyarakat serta dapat bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat sehingga Kabupaten Humbang Hasundutan bisa terbebas dari peredaran rokok ilegal.

Baca Juga:  Baru 34.5 Persen Petambak Bayar Retribusi Izin Perikanan

Pembicara pada sosialisasi ini menghadirkan Kadis Kopenaker, Nurliza Pasaribu, S.Kom, M.Si, dari Kepolisian Resort Humbahas, Bripka Indra Sirait, dari Bappedalitbang, Manongam Pasaribu serta Kasi Beacukai Sibolga, Sondy Manullang dan tim. Peserta kegiatan ini dari berbagai kalangan.

 

(Evendy)

Berita Terkait

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid
Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab
Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”
Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1
Pernyataan Komisioner KPU sebut Debat Ajang Saling Serang, Ketua Isnu: KPU Lampaui Kewenangannya
Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:43 WIB

Kaban Kesbangpol, Diberi Tugas Penting oleh Pj Bupati malah Menugaskan Kabid

Kamis, 14 November 2024 - 10:03 WIB

Sekda Tanjab Barat resmi buka Sosialisasi Anti-Korupsi di Lingkungan Pemkab

Rabu, 13 November 2024 - 18:55 WIB

Peringatan HKN ke-60, Pjs Bupati Tanjab Barat ajak Masyarakat “Gerak Bersama, Sehat Bersama”

Selasa, 12 November 2024 - 21:08 WIB

Pj Bupati Cirebon Pimpin Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-60

Sabtu, 9 November 2024 - 17:13 WIB

Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Berita Terbaru