Diduga Bapenda Pringsewu Tetapkan Insentif PBB P2 tiidak Berdasarkan PERDA

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Detikkasus.com
Target realisasi pajak bumi dan bangunan tahun 2023 per April Badan Pendapatan Daerah kabupaten Pringsewu dari Rp. 14.405.000.000 baru tercapai Rp. 250.056.000 atau 1,5 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bependa, Waskito saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/05/2023).
Waskito menjelaskan untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak daerah tahun 2023 perlu dilakukan optimalisasi penerimaan pajak. Sementara dijelaskan juga belum terbit peraturan daerah yang mengatur tentang besaran honor dan jasa penyampaian SPPT PBB-P2.
“Peraturannya sedang dibahas”, ucapnya.
Sementara masih mengacu pada peraturan daerah kabupaten Pringsewu nomor 41 tahun 2020 tentang standar harga satuan pemerintah kabupaten Pringsewu.
Dijelaskan pada tahun anggaran 2022 dinas pendapatan daerah kabupaten Pringsewu dalam realisasi dari target pajak sebesar Rp. 12. 915.000.000 berhasil mencapai Rp. 11. 164.952.000 atau sebesar 86,45 persen.
Sementara salah seorang kolektor pajak bumi dan bangunan menjelaskan bahwa notis pajak yang selama ini diberikan kepada kolektor dari pihak pekon menerima notis PBB atau insentif SPPT hanya sebesar Rp 1.500 rupiah perlembarnya dan kolektor PBB tidak mengetahui besaran yang diberikan oleh pihak kecamatan atau Dispenda kabupaten Pringsewu.
“Kami hanya menjalankan tugas yang diberikan dan kami tagih pajak PBB tersebut kepada masyarakat”, ungkapnya. (Tim)
Baca Juga:  Tim Gabungan Ditkamtib Ditjenpas dan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung razia Rutan Kota Agung, Ini Hasilnya!

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB