Panwaslu Soroti Dugaan Manipulasi Data Oleh PPK di Kecamatan Pringsewu

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU| Detikkasus.com – Adanya perbedaan data pada rapat pleno rekapitulasi perubahan pemilih pada pemilu tahun 2024 kecamatan Pringsewu mendapat sorotan dari Panwaslu kecamatan, Senin (03/04/2023).

Darma Winada selaku kordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa panwascam Pringsewu, mengatakan hal tersebut berpotensi melanggar tindak pidana pemilu.

Baca Juga:  Suasana MTQ H ke 52 dan FSQ ke 37, Masih Bersinar

“Hak pilih dalam pemilu adalah hak konstitusional setiap warga negara, apabila hak tersebut hilang atau sengaja dihilangkan maka dapat terkena pidana pemilu,” ujarnya.

Dijelaskan perbedaan data antara PPS dan PPK sebesar 100 mata pilih, semestinya data dari PPS yang lebih solid karena mereka langsung dilapangan.

Baca Juga:  Ini Pesan Ketua PWI Jambi, Saat Hadiri Tahlilan Almarhum Sakti Alam Watir

“Meminta PPK untuk transparan terkait adanya selisih baik berkurang atau data bertambah di setiap PPS, sesuai dengan pasal 510, Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

Baca Juga:  Pembangunan Peningkatan Drainase Jalan Sabilal Huda, Tak Cantumkan Nominal

Sementara Ketua PPK kecamatan Pringsewu, Wiwit saat dikonfirmasi melalui telepon sellulernya mengatakan untuk meminta penjelasan ke bagian data. (Iyan)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB