Eks Kepala Sekretariat Bawaslu Kaur Lapor dengan Kejaksaan Agung RI

Minggu, 26 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Mantan Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur,Provinsi Bengkulu Repsun David telah divonis Hakim bersalah atas kasus korupsi dana APBN Tahun 2018 – 2019.

Repsun David melapor dengan Kejaksaan Agung bermaksut mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya. Dalam persidangan,Repsun David mengakui bahwa tindakan yang dilakukan atas perintah oknum Komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur.

Repsun David merasa kecewa karna hingga kini oknum Komisioner Bawaslu Kaur seakan tidak tersentuh hukum.Justru bebas melangkahkan kaki mengayun tangan menghirup udara bebas ujar Repsun David.

Guna mendapat keadilan, mantan Kasek Bawaslu Kabupaten Kaur melapor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan meminta agar kasusnya dibuka kembali.Penyidik Kejari Kaur diminta memeriksa kembali Tiga oknum komisioner Bawaslu Kaur yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Proyek Dikerjakan CV Abadi Jaya Mengalami Retak

Pasalnya, mantan Kasek Bawaslu Kaur mengaku bahwa semua atas perintah komisioner selaku atasannya. Repsun David merasa terzolimi karena menjadi korban.Dalam laporan yang ditembuskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Repsun memaparkan peran dari oknum komisioner Bawaslu dalam kasus korupsi yang telah menjeratnya.

Bahkan,dalam kasus ini majelis hakim Tipikor Bengkulu kalau saya tidak salah perintah lisan dalam persidangan meminta penyidik Kejari Kaur agar memeriksa komisioner Bawaslu. Nyatanya,hingga saat ini penyidik Kejari belum memeriksa oknum komisioner Bawaslu Kaur yang dimaksud.Laporan yang dibuat mantan Kasek ini bertujuan mendapat keadilan Hukum.

Baca Juga:  Anak Agung Boyke Karang, Pernah Ajudan Mensekneg di Istana Presiden Megawati

Repsun David bersama rekan nya mantan bendahara Bawaslu, Soni Aprianto yang telah divonis bersalah adalah korban perintah komisioner.
Secara logika, Kasek dan bendahara tidak mungkin mengambil kebijakan sendiri. Namun, ada perintah dari oknum komisioner. Sayangnya, penyidikan korupsi di Bawaslu tersebut seolah enggan menyentuh Komisioner Bawaslu Kaur,teka teki ada apa…

Mengapa hanya saya dan bendahara saja yang masuk ke persidangan dan divonis bersalah. Sementara, komisioner yang notobenenya disinyalir ikut menikmati aliran dana hasil korupsi tidak tersentuh hukum tanya Repsun David.

Baca Juga:  Wagub Kalbar PImpin Rakor Penanganan Stunting di Kabupaten Ketapang

Karena itu, mantan Ka sekretariat Bawaslu Kaur mencari keadilan dan memilih melapor kepada Kejagung untuk mengharap kasusnya dibuka kembali dan dilakukan pemeriksaan terhadap komisioner Bawaslu Kaur yang memberikan perintah

“Laporan Repsun David ditujukan kepada Kejagung untuk meminta keadilan. Karena, semua sudah dibeberkan secara jelas dipersidangan namun nyatanya tidak menyentuh komisioner,” tulis Repsun David R, SH dalam surat laporannya.Dikutif dari media Nusantaramails.com

(Rza)

Berita Terkait

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah
Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:05 WIB

TP4D Kabupaten Pringsewu Intensifkan Pengawasan PBB-P2 demi Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:19 WIB

Pemdes Rambatan Wetan telah Resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB