Polda bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Memberikan himbauan warga masyarakat di Desa binaannya untuk tidak menjual miras, pada hari Jumat tanggal 6 Oktober 2017 pukul 09.00 wita, Bhabinkamtibmas Desa Sinabun Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aipda Wayan Sudira Ariawan, melaksanakan kegiatan sambang atau kunjungan kewarung milik Ketut Suartini, Dusun Manase, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan sambang atau kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau dan menberikan Pesan pesan Kamtibmas agar tidak menjual miras atau arak guna antisipasi atau mencegah gangguan Kamtibmas.
Dimana miras tidak baik untuk kesehatan dan juga bisa menyebabkan terjadinya keributan, apabila di temukan menjual miras tanpa ijin akan menindak tegas dan akan menyita miras yang di perjual belikan tanpa ijin.
Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, pemilik warung berjanji tidak akan menjual miras tanpa ijin.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif, karena kebanyakan Tindak Pidana dengan meminum minuman keras”, uraian singkat Kapolsek. (Priya).