Kaur l Detikkasus.com – Aparatur Sipil Negara menerima tunjangan beban kerja untuk memberi semangat dan bekerja maksimal dan bertanggung jawab.
TPP Tahun 2022 kemaren belum dibayar full masih tersisa terbilang selama Enam Bulan (Juli – Desember).
Informasi terangkum pembayaran TPP Enam bulan tahun 2022 akan dibayar dulu Tiga Bulan.
Setelah semua OPD mengusulkan dan Tiga bulan pertama (Juli September) dibayar dilanjutkan proses Tiga Bulan Kedua Oktober Nopember Desember.
Kepala BKAD Jon Harimol melalui Kepala Bidang Perbendaharaan membenarkan pembayaran TPP bertahap dan diupayakan secepatnya kata Rusyaidi.
Diharapkan kepada semua ASN untuk bersabar dan menunggu proses intinya TPP Enam Bulan 2022 akan secepatnya di clearkan imbuhnya.
(Reza)