Labuhanbatu I Detikkasus.com – Gerbang pintu masuk kantor Bupati Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dipagar ketat satpol PP bahkan Intel dan puluhan prajurit dari kepolisian. Dititik lokasi terlihat aksi demo dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) orasi, menyuarakan aspirasi buruh/ pekerja yang diduga dirampas oleh manajemen PT. Supra Matra Abadi (SMA) kebun aek nabara. Kamis (5/1/2023).
Masih dilokasi gerbang pintu masuk kantor bupati labuhanbatu, terlihat berbagai jenis alat peraga dan salah satunya adalah spanduk bertuliskan. “(1). Angkat pekerja BHL menjadi pekerja tetap, (2). Berlakukan Undang-Undang ketenagakerjaan dalam setiap pelaksanaan yang menyangkut pekerjaan dan hak pekerja, (3). Naikkan upah pekerja kebun PT. SMA sebesar 10.% Tahun 2023”.
“(4). Hentikan pemotongan bonus tahunan, denda pekerja tanpa payung hukum yang mengikat dan jangan mempekerjakan karyawan yang sakit, (5). Daftarkan seluruh pekerja BHL sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenaga kerjaan”. Selain ada lagi isi tulisan “Kami SPPK FSPMI PT. SMA Kebun aek nabara menolak peraturan sepihak”.
“Dan terapkan UU Ketenagakerjaan dalam setiap pelaksana yang menyangkut pekerja dan hak pekerja, kemudian jangan rampas hak kami dengan denda yang tidak memiliki payung hukum”. Dengan seiring kumandang orasi bergelora akhirnya, sebagai inti perwakilan dari aksi diperkenankan 10 orang buruh masuk dalam keruangan, untuk dapat menyampaikan berbagai aspirasi.
Dengan langkah yang sangat tegar bahkan didukung dengan berbagai harapan yang pasti, akhirnya ke 10 perwakilan dari buruh memasuki ruangan AC, dan dipersilahkan untuk duduk di bangku yang sudah ada. “Suasana pertemuan buruh dan instansi pemerintahan dipimpin oleh Drs. H. Sarimpunan Ritonga., M.Pd untuk mewakili Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Labuhanbatu”.
Drs. H. Sarimpunan Ritonga., M.Pd diruangan meminta perwakilan buruh FSPMI, untuk dapat menyampaikan aspirasi apa saja yang penting disampaikan. Setelah itu Wardin alias Buyung Ketua PC FSPMI Labuhanbatu, merasa kesal setelah mengetahui bahwa manajemen, PT SMA kebun aek nabara tidak ada hadir diruangan.
Bentuk rasa kesal Wardin sangat spontan terlihat dan akhirnya Wardin “Meminta agar kadisnaker atau bidang hubungan industrial dan yang lainnya, terkhusus untuk yang tidak bisa memberikan pelayanan yang maksimal agar dicopot, berpuluh tahun hak buruh dirampas perusahaan tak kunjung selesai”.
Kalaupun ada yang selesai sangat tidak berbanding dengan masalah yang dihadapi buruh, misalnya hak buruh yang dirampas perusahaan bisa selesai 3 Bulan, akan tetapi malah berlebih jangka waktu target penyelesainnya. Parahnya lagi saat buruh berurusan dengan PHI, untuk mendapatkan anjurannya sajapun ada yang berbulan bulan.
Lucunya lagi, bahkan ada yang harus melalui telepon genggam, hingga berulang kali barulah bisa saya dapat lembaran kertas anjuran. “Bapak dr Erik Adtrada Ritonga M.K.M sudah serius untuk bolo labuhanbatu, tapi sangat di sayangkan bila bidang ketenaga kerjaan malah tidak proaktif mendukungnya”.
Saya atau kami dari FSPMI saat ini sangat kesal ketidak hadirannya manajemen PT. SMA diruangan ini, dan sudah kami siapkan semua data keluhan agar dapat didengar bapak bupati atau mewakilinya. Akan tetapi manajemen PT. SMA malah tidak ada diruangan ini, seakan pemerintahan kita kurang serius menyikapi hak buruh.
Atau adakah yang sudah setting sehingga manajemen PT. SMA tidak dapat hadir diruangan ini, padahal kami dari buruh sudah rela buang waktu serta energi untuk bisa hadir diruangan ini, masak si sebagai manajemen perusahaan malah tidak mau tampil saat ini, ada apa sebenarnya dengan hal seperti ini.
Drs. H. Sarimpunan Ritonga., M.Pd meminta Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kabid HI, setelah mendengar beberapa penyampaian dan dapat dirangkum, kemudian Drs. H. Sarimpunan Ritonga., M.Pd mengasih harapan terhadap buruh, bahwa hasil pertemuan ini akan langsung disampaikan kepada Bapak Bupati Labuhanbatu.
(J. Sianipar)