Proyek Siluman Dusun Padang Rapuan Terindikasi Melakukan Penyimpangan Spesifikasi Teknik

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu I Detikkasus.com – Proyek siluman berada dilokasi Dusun Padang Rapuan Desa Sibargot, Kecamatan Bilahbarat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, terindikasi melakukan penyimpangan dari regulasi spesifikasi teknik, sehingga proyek ini layak disebut asal di kerjakan intinya bisa cair uangnya. Jum’at (23/12/2022).

Fakta pendukung bahwa proyek ini proyek siluman dikarenakan tidak, menggunakan papan informasi atau pamflet proyek, dan hal itu diakui oleh mandor lapangan menyebutkan namanya Ucok Ritonga, berkata “Tidak tahu berapa jumlah anggaran yang digunakan, juga tidak tahu bersumber dari mana anggarannya”.

Lebih parahnya lagi ternyata ucok ritonga tidak tahu siapa nama pemborong, bahkan sama sekali tidak tahu menahu tentang, “regulasi tehnik spesifikasi pembuatan rabat beton”. Saat awak media bertanya siapa pemborong dan bagaimana sebenarnya ketentuan regulasi pengerjaannya agar tercapai teknik spesifikasi.

Baca Juga:  Bupati Pringsewu Lakukan Impounding Bendungan Way Sekampung

Dengan sigap ucok ritonga berkata, “Saya gak tahu siapa pemborong proyek ini, apa lagi mengenai regulasi tehnik spesifikasi rabat beton ini, saya disini hanya melihat lihat saja itupun selagi masih dikasih”. Sebut ucok ritonga dilokasi Dusun Padang Rapuan yang terindikasi proyek siluman bahkan bisa membuat rabat beton.

Pantauan tim dilokasi Dusun Padang Rapuan “Kerikil, Pasir, Semen, dan Air, setelah menyatu kemudian diaduk dengan menggunakan sekop dan cangkul, kemudian bahan material tersebut dibuat atau diarahkan, ketempat tujuan titik yang diperlukan seperti ke tempat samping mal atau tempat terendah dan sebagainya”.

Baca Juga:  Penggunaan Anggaran DLH Labuhanbatu TA 2022-2023 Perlu Ditelusuri

Bahan material seperti, semen, kerikil, pasir dan air tersebut diletakkan, tepat pada posisi lokasi badan jalan rabat beton yang dikerjakan. Untuk mengaduk bahan material tersebut para pekerja tidak perlu lagi menggunakan molen atau sejenisnya, dan selain itu pengawas lapangan juga tidak ada dilokasi proyek.

Ditempat terpisah nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, “Awal dimulainya pengerjaan rabat beton di Dusun Padang Rapuan, sama sekali tidak dilakukan perataan pemadatan tanah dasar badan jalan, dan mereka biarkan kondisi tanah dasar badan jalan itu bergelombang”.

Baca Juga:  APBD Labuhanbatu Defisit, Bappeda Lakukan Kegiatan Workshop di Balige Toba

“Kemudian mereka memasang papan/mal sebagai pembatas atau penahan material, agar tidak lari material yang akan diaduk bisa diatur sesuai keinginan kepala tukang bangunan. Sebenarnya apa ya penyebab sering muncul proyek siluman, proyek asal jadi, atau proyek abal-abal diwilayah hukum labuhanbatu”.

Apakah karena adanya suatu kesepakatan yang sangat humanis antara, pelaksana otonomi daerah dengan aparatur penegak hukum secara terstruktur sistematis dan masif, bersama dengan masing-masing pemborong atau kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK), soalnya aman-aman saja kulihat beberapa proyek seperti ini sebut sumber. (J. Sianipar)

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB