Labuhanbatu l Detikkasus.com – Biaya jemput antar kertas suara dan bilik suara pilkades tidak ada dianggarkan, sehingga untuk saat ini terpaksalah kami pinjam uang tetangga supaya bisa, kami jemput. “Kertas Suara dan Bilik Suara dari Kota Rantauprapat atau dari arah kantor Kadis PMD, (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara milik kita itu bang”. Sabtu (5/11/2022).
Untungnya masih ada diantara salah satu tetangga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) kami yang ada dan bisa dipinjam uang tetangganya, “Kalau misalnya uang itu tidak ada mungkin bisa gagal pilkades, sebab uang itu kami gunakan untuk menjemput kertas suara dan bilik suara pilkades, dan setelah siap pilkades ini terpaksa kami antar kembali ke PMD”.
Kalau misalnya desa mereka dibalik samping dinding ruangan kantor PMD ya jelas enaklah, sebab mereka tidak pala bingung untuk berupaya bisa mengeluarkan biaya tranportasi BBM. Padahal menurut kabar yang beredar sekitar Rp: 3.5M anggaran Pilkades 2022 dari 40 Desa di 7 Kecamatan, pada dibuat kemana semua anggaran sebesar itu ya’aa, sebut sumber.
Harapan saya sebagai anggota BPD “Tolonglah dipikirkan Kepala Dinas PMD Labuhanbatu dan Kepala Daerah dr. Erik Adtrada Ritonga M.K.M tentang pengeluaran biaya jemput dan antar kertas suara dan bilik suara pilkades. Dan sebagai Kadis PMD semoga mau tranparansi tentang penggunaan anggaran Pilkades 2022 ini.
Pilkades itu memang pestanya masyarakat dan tentunya jelas ada anggarannya, kami sebagai anggota BPD sebenarnya tidak mengkaji terlalu jauh seberapa besar keuntungan Kadis di pilkades, tapi setidaknya janganlah sampai uang yang dipinjam dari tetangga menjadi seutuhnya beban BPD.
“Pestanya masyarakat dapat terlaksana malah jadi beban BPD kan sedih bangat bang, sebut nara sumber anggota BPD dengan penuh harap agar namanya tidak ditulis”. Menyikapi informasi yang diterima akhirnya awak media menelepon Abdi Jaya Pohan S.T Kadis PMD berulangkali, bahkan sudah mengkonfirmasinya namun sayangnya beliau malah bungkam.
(J. Sianipar)