Pontianak I Detikkkasus.com – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum, membuka Musyawarah Provinsi ke-VIII Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Ibis Pontianak, Sabtu (29/10/2022).
Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Barat 2019-2022, Estar Putra Akbar, ST, M.Sc., menjelaskan bahwa usai acara Pembukaan ini akan diadakan Musyawarah Provinsi Ke VIII untuk memilih Ketua yang baru periode 2022-2025 dan untuk Musprov kali ini mengangkat tema ” Tiga Dekade IAI Kalimantan Barat, Menuju Era Baru Profesi Arsitek Indonesia”.
Selanjutnya Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional, Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI., AA, menyampaikan apresiasinya kepada IAI Kalbar merupakan satu dari lima belas IAI yang aktif di Indonesia.
“IAI ini merupakan mitra terdekat Pemerintah, Kami berharap bisa turut serta membantu dalam hal apapun Pembangunan di Kalimantan. Kami juga memohon kepada Gubernur Kalbar untuk mempercepat penerbitan lisensi Arsitek Kalimantan Barat. Apabila ada arsitek-arsitek di luar Kalimantan Barat ketika berkarya di Kalimantan Barat, agar bisa berkolaborasi dengan Arsitek lokal”, ungkap Ketum IAI Nasional.
Pada kesempatannya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, ST., MT. menjelaskan bahwa sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017 tentang Arsitek, IAI menjadi wadah payung hukum bagi seorang Arsitek yang melakukan praktek arsitek, yaitu bagaimana seorang arsitek menghasilkan karya arsitektur, dari mulai perencanaan, pelajaran, pengawasan, kajian baik bangunan maupun lingkungan, termasuk masalah kawasan dan itulah peran arsitek.
“Dengan Musprov Ke -VIII ini berharap bagaimana dapat menciptakan lapangan pekerjaan untuk menyelesaikan dan mengurangi kondisi 12,38 % pengangguran di kota kita, kemudian selalu kolaborasi, ciptakan kreativitas dan beri masukan kepada kami, Pemerintah Kota Pontianak, agar bisa memberikan kontribusi positif bagi Pembangunan Kota Kita tercinta”, ungkap Asisten II Sekda Kota Pontianak.
Kemudian, dalam pidatonya Gubernur Kalimantan Barat menjelaskan bahwa kawasan Temajuk merupakan kawasan strategis yang ada di Kalimantan, yang memiliki potensi untuk dikembangkan dengan nilai – nilai estetika tinggi oleh para arsitek – arsitek handal di kalbar. Dimana dengan wilayah pantai yang panjang dan bersih sebagai kawasan wisata terindah di Kalimantan mengingat saat ini Pulau Kalimantan menjadi sorotan dalam program percepatan pembangunan nasional melalui kawasan IKN.
Hal ini secara tidak langsung memiliki efek domino percepatan pembangunan tersebut, dimana provinsi kalimantan barat sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan provinsi kalimantan timur. Oleh karenanya,orang nomor satu di kalbar ini menegaskan bahwa ditetapkan aturan untuk dataran tinggi sampai 78 meter tidak boleh ada kepemilikan lahan, dan dimiliki oleh negara, kemudian wilayah 75 sampai 150 meter menjadi kawasan yang diatur oleh pemerintah tata ruang wilayah/kawasannya.
Kemudian Gubernur Sutarmidji menambahkan bahwa peran Arsitek harus betul-betul bisa memberikan masukan yang konstruktif kepada Pemerintah tentang bagaimana meningkatkan pembangunan di suatu kawasan, atau bangunan apa saja yang cocok dengan suatu kawasan.
“Saya berharap Ikatan Arsitek Indonesia Kalimantan Barat lebih jeli melihat, kalau perlu memberikan masukan ke Pemerintah dari hasil Pembangunan yang telah dibangun, karena suatu karya arsitektur bisa meningkatkan atau membuka aura suatu kawasan bahkan apabila memiliki nilai filosofis dan seni yang tinggi, dapat meningkatkan pendapatan daerah”, jelas Sutarmidji.
Mantan walikota pontianak dua periode ini juga mengingatkan, agar arsitek tidak hanya berorientasi pada angka (pendapatan), namun juga kepuasan dan penghargaan tersendiri akan hasil karyanya.
“Bahwa kebanggaan seorang Arsitek itu bukan pada berapa pendapatan yang dihasilkan tapi dari hasil karya yang telah diciptakannya, dapat berkesan dan dibanggakan serta dikenang sepanjang masa. Itulah arsitek yang sesungguhnya”, ungkap Sutarmidji.
Kemudian untuk Pengurusan Lisensi, Gubernur Sutarmidji menyambut baik dan siap memfasilitasi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, agar dapat cepat diselesaikan.
Pembukaan Musyawarah Provinsi Ke – VIII IAI Provinsi Kalimantan Barat ini turut dihadiri oleh Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE., MH, Perwakilan Rektor Universitas Tanjungpura, Dr.-Ing.Ir. Eka Priyadi, M.T., beserta jajarannya dan para Pengurus/Anggota dari Ikatan Arsitektur Indonesia yang ada di Kalimantan Barat.
(Hadysa Prana)
Sumber : Biro Adpim Setda Prov Kalbar